
Mataram, gatra.net - Sebanyak 10 Bupati dan wali kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta Ketua DPRD di kabupaten dan kota masing-masing menerima dan menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana Parpol Tahun Angaran 2019 dari Perwakilan Bada Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, Jumat (13/3).
Secara umum, pelaksanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana parpol dimaksud sudah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan undang-undang.
Ketua BPK Perwakilan NTB, Hery Purwanto, menjelaskan, terdapat 4 hal yang diperiksa dari laporan penggunaan dana bantuan Parpol dari APBD, yakni tepat rekening, tepat jumlah, tepat bukti, dan tepat penggunaan.
“Kepada Pemprov dan DPRD NTB serta Pemda dan DPRD Kabupaten/Kota se-NTB disampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas tanggung jawab pengelolaan keuangan, terutama untuk bantuan dana parpol yang telah digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan. Diharapkan dengan penggunaan dana parpol yang tepat sasaran, accuntable bisa memberikan kebermanfaatan yang semakin baik bagi masyarakat NTB khususnya,” ungkap Hery.
Ketua BPK NTB juga mengaku bangga dan terus memberikan pendampingan pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah. Sehingga hampir seluruh kabupaten/kota se-NTB rata-rata sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).
“Untuk laporan dengan kategori sesuai kriteria, berarti semua laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar laporan keuangan yang ada," katanya.
Namun untuk kategori sesuai kriteria dengan pengecualian, lanjut Hery, artinya laporan keuangan yang disampaikan ada beberapa item yang harus disesuaikan lagi agar bisa sesuai dengan standar laporan keuangan yang ada.
"Kami juga berharap agar tata kelola keuangan akan semakin baik ke depannya,” ungkap Hery.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat, Abidin Nasar, mewakili unsur DPRD Kabupaten/kota se-NTB berharap agar laporan penggunaan dana Parpol ke depan harus dilakukan perbaikan sesuai LHP BPK. BPK tidak mencari kesalahan, tetapi mencari sesuatu yang harus diperbaiki.
Terpisah, Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, menyatakan, laporan penggunaan dana Parpol menjadi catatan bagi pimpinan Parpol. Laporan Keuangan Daerah menjadi beban moril bagi daerah, terlebih semua daerah di NTB sudah menerima opini WTP dari BPK.
“Mempertahankan lebih berat dari pada meraihnya. Diharapkan pengelolaan keuangan semakin baik dan akuntabel di tahun-tahun yang akan datang,” kata Gubernur.