Home Hukum MPR RI dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Indonesia

MPR RI dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Indonesia

Jakarta, gatra.net - Pimpinan MPR RI yang bertemu Pimpinan KPK sepakat untuk semakin memperkuat kerja sama di bidang pencegahan korupsi dan soaialisasi 4 pilar negara.

Menurut Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo pihaknya banyak berdiskusi terkait banyak hal dengan pimpinan KPK atas strategi pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indoensia yang lebih mengedepankan pencegahan.

"Dan KPK menegaskan mereka tetap bekerja, ada beberapa pihak yang memang masih terus kasusnya dikerjakan. KPK masih tetap bekerja penegasannya seperti itu," ujar Bamsoet sapaan Bamabang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3).

Baca jugaPimpinan MPR RI Sambangi KPK

Bamsoet mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan KPK terhadap UU KPK baru.

"Kami ingin memperkuat KPK berdasarkan azas yang terkandung dalam Pancasila khususnya sila kedua dalam tujuan kita menuju sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Bamsoet.

Bamsoet menambahkan KPK dan MPR RI sepakat untuk kerjasama dalam rangka pencegahan korupsi dan sosialisasi 4 pilar.

"Jadi 31 Maret kami akan tandatangani kerjasama antara MPR dan KPK dalam rangka pencegahan korupsi dan sosialisasi 4 pilar. Karena untuk mencapai itu maka apabila korupsi bisa ditekan rendah bahkan bisa nol maka kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial itu bisa terdapat. Tapi pelaksanaannya harus dengan Azas kemanusiaan yang adil dan beradab," pungkasnya.

111