Home Politik Ombudsman: Pemerintah Sadari Kurangnya Layanan Publik

Ombudsman: Pemerintah Sadari Kurangnya Layanan Publik

Jakarta, gatra.net - Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, mengatakan, pemerintah telah menyadari kurangnya pelayanan terhadap publik selama beberapa periode ini sehingga mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik kepada lembaga negara.

"Kami membuka diri untuk menerima laporan terhadap Ombudsman," ujar Amzulian ketika menyampaikan sambutan dalam acara Catatan Laporan Tahun 2019 di Ballroom II The Sultan Hotel, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Amzulian menambahkan bahwa sebagai lembaga negara, Ombudsman juga terus berupaya mengembangkan diri menjadi lebih baik dengan membangun sistem internal.

Dalam acara terkait pertanggungjawaban kinerja Ombudsman RI dan sarana publikasi kepada masyarakat ini, Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, menyebutkan pada bahwa 2019 kemarin, Ombudsman menerima 7.903 laporan dari masyarakat.

Sejak tahun 2017, mulai terjadi penurunan jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI. Pada tahun 2016 jumlah pengaduan yang ditangani Ombudsman sebanyak 9.078, pada tahun 2017 turun menjadi 8.886. Kemudian, turun lagi di tahun 2018 sebanyak 8413 dan di tahun 2019 turun menjadi 7.903 pengaduan.

"Terjadi penurunan jumlah laporan atau pengaduan masyarakat pada tahun 2019 yang disebabkan berkurangnya jumlah investigasi atas prakarsa sendiri pascadisahkannya Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019," ujar Alamsyah.

Reporter: HSB

127