Home Politik Petahana Maju Pilwakot, ASN Diperintahkan Netral!

Petahana Maju Pilwakot, ASN Diperintahkan Netral!

Semarang, gatra.net - Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang tetap terjaga. "Saya minta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang untuk selalu menjunjung netralitas pada Pilkada tahun ini," tegasnya, Senin (2/3).

Menurut wanita yang akrab disapa Ita, selama gelaran pesta demokrasi lima tahunan, netralitas ASN di Kota Semarang selalu terjaga. "Saya yakin ASN-ASN di Kota Semarang selalu menjunjung tinggi marwah demokrasi. Selalu menjunjung tinggi netralitas. Supaya kondusigitas Kota Semarang dapat terus terjaga," imbuhnya.

Disisi lain Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mendapatkan perhatian khusus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, termasuk di akun media sosial. "Yang jelas menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN juncto PP No. 53 tahun 2010 tentang Dispilin dan Kode Etik ASN, ASN tidak diperbolehkan melakukan politik praktis," sebutnya

Jika terbukti melanggar maka Bawaslu akan merekomendasikan hal tersebut ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).

"Nanti KASN lah yang berhak menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan tergantung dengan pelanggaran yang dilakukan. Bisa sanksi ringan, sedang atau berat, mulai peringatan, tertulis, hingga pemberhentian dari profesi ASN," tandasnya.

138