Home Ekonomi Pemerintah Kucurkan Rp500 Miliar untuk DiskonTiket Pesawat

Pemerintah Kucurkan Rp500 Miliar untuk DiskonTiket Pesawat

Pemerintah Kucurkan Lebih dari Rp500 Miliar untuk Diskon Tiket 10 Destinasi

Tangerang, gatra.net - Pemerintah mengucurkan lebih dari Rp500 miliar untuk memberikan potongan harga tiket pesawat ke 10 destinasi wisata domestik. Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu masuk dalam komponen pengurangan harga sebanyak 30 persen dari total yang diberikan sebesar 50 persen.

"Secara umum, pemerintah menyediakan dana cash lebih dari Rp500 miliar. Itu nantinya akan dikasih diskon 30 persen dari Jakarta ke 10 destinasi wisata. Dimungkinkan dana itu bertambah," kata  Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (29/2).

Selain dana tunai, komponen pengurangan harga juga berasal dari sumbangan Angkasa Pura I dan II, AirNav sebesar 5 persen. Jumlah tersebut ditambah lagi dengan insentif dari Pertamina, bahan bakar avtur, sebesar 15 persen.

"Jadi total insentif yang diberikan yaitu 50 persen. Itu untuk 25 persen seat ke 10 destinasi wisata selama tiga bulan. Mulai 1 Maret ke 30 Mei (2020)," terang Budi.

Sementara itu, Dirjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan, pemotongan harga itu untuk mendongkrak pemasukan di 10 destinasi wisata yang lesu akibat wabah virus Corona.

"Kita tahu sekarang slot banyak kosong. Rata rata 470-480 (penerbangan). Sekarang tinggal 400. Lombok yang tadinya isinya turis luar, lalu karena adanya Corona, drop 20 persenan. Insentif ini tujuannya untuk dorong pariwisata domestik untuk mengisi hal ini," paparnya di lokasi yang sama.

Potongan harga itu tak hanya berlaku untuk keberangkatan saja, namun juga kepulangannya. Namun potongan itu berlaku untuk keberangkatan dari Tangerang atau Soekarno-Hatta, sebab pertimbangan traffic atau pergerakannya cukup tinggi di bandara tersebut.

Ada pun destinasi yang mendapatkan potongan harga itu di antaranya Denpasar, Batam, Jogja, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang. Aturan diskon ini juga akan dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres). 

71