Home Politik Di Sulbar Minim Pendaftaran Jalur Perseorangan

Di Sulbar Minim Pendaftaran Jalur Perseorangan

Mamuju, gatra.net - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020,  minim calon dari jalur perseorangan. Dari empat Kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar), hanya satu kabupaten yang memiliki calon jalur perseorangan yakni, Kabupaten Pasangkayu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, pendaftaran calon jalur perseorangan ditutup pada pukul 23:59 WITA, kabupaten Mamuju, Majene, dan Mamuju Tengah tidak ada yang mendaftar melalui jalur perseorangan. 

"Sampai saat ini, belum ada yang berminat untuk maju di Pilkada lewat jalur perseorangan. Jika ada yang berminat maju lewat jalur perseorangan, seharusnya dari awal menghadap ke kami meminta password untuk menginput data dukungannya ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," kata Hamdan, Senin (24/2). 

Dia menjelaskan, calon dari perseorangan harus memiliki minimal dukungan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). " Data pendukung yang standarnya harus mencapai 16.724 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari 167.237 pemilih," ucap Hamdan.

Komisioner KPU Mamuju Tengah Divisi Teknis, Suryadi Rahman juga membenarkan, bahwa Pilkada 2020, KPU Mamuju Tengah tidak memliki pasangan calon dari perseorangan.

"Jadi, sampai pendaftaran calon perseorangan ditutup, tidak ada pasangan calon perseorangan yang datang mengambil password aplikasi Silon. Jadi, kami sudah pastikan tidak ada calon jalur perseorangan di Pilkada Mamuju Tengah," Kata Suryadi. 

63