Home Hukum Satgas Antimafia Bola Awasi Bandar Judi Internasional

Satgas Antimafia Bola Awasi Bandar Judi Internasional

Jakarta, gatra.net - Satgas Antimafia Bola Jilid III menegaskan bakal mengawasi praktik perjudian bola internasional berujung pengaturan skor atau match fixing dalam gelaran Liga 1, 2 atau 3. 

Sejumlah negara, termasuk Indonesia sendiri, sudah dilingkari oleh Satgas yang dibentuk pada 2018 ini.

"(Satgas) melakukan monitoring dan pengawasan terutama jangan sampai terjadi match fixing, pengaturan skor dari berbagai aspek. Ada kemungkinan pengaturan skor yang dilakukan oleh bandar judi, baik itu di luar negeri dari Singapura, Vietnam maupun dari Indonesia tentu akan kita dalami," kata Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

Kepala Biro Provos Polri itu menambahkan, pihaknya sudah mendalami adanya praktik pengaturan skor melalui judi internasional itu sejak Jilid I hingga II. Ia tak memberi ampun bagi siapa pun yang terlibat dalam pengaturan skor.

"Kita (pengalaman) dari Satgas Jilid I dan II, maka kita semakin memahami bahwa jika ada hal-hal yang masuk dalam aspek match fixing akan kita lakukan penegakan hukum," katanya.

Namun untuk Jilid III ini, satgas hanya melakukan monitoring dan langkah pencegahan. Menurutnya, saat ini pihaknya fokus melakukan langkah preventif dan berharap praktik tersebut berangsur menghilang.

Polri dan PSSI melakukan rapat koordinasi perdana untuk melakukan penjadwalan pelaksanaan Liga Indonesia, ajang sepak bola bergengsi di Tanah Air, pada hari ini, Kamis (20/2). 

Pertemuan itu mengatur bagaimana peran Polri atau Satgas dalam membantu PSSI melancarkan gelaran akbar tersebut.

"Inilah rakor perdana antara PSSI dengan Polri terkait penjadwalan, terkait kalender akademik kepolisian sehingga bisa sesuai dengan jadwal dan untuk tugas kita, (Satgas Anti) Mafia Bola sudah kita sampaikan," ujarnya. 

66