Home Ekonomi Tingkatkan Investasi Sektor Industri, Pemerintah Bidik Korea Selatan

Tingkatkan Investasi Sektor Industri, Pemerintah Bidik Korea Selatan

Jakarta, gatra.net - Pemerintah sedang gencar menarik investasi, terutama dari sektor industri yang dinilai membawa dampak luas bagi perekonomian nasional. Korea Selatan menjadi salah satu investor potensial yang terus dibidik. 
 
Selama ini, dengan tumbuhnya industri, mampu memberikan efek positif seperti pada peningkatan penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja. Bahkan, sektor industri menyumbang 20,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun 2019.
 
"Guna mengakomodasi realisasi investasi tersebut, perlu dibangun kawasan industri. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, industri harus berada di dalam kawasan industri," kata Dirjen Ketahanan Perwilayahan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengatakan, di Jakarta, Rabu (19/2).
 
Doddy melanjutkan, Korea Selatan merupakan salah satu investor potensial yang terus dibidik. Negeri Ginseng ini menempati ranking ketujuh dalam realisasi investasi asing di Indonesia sepanjang tahun 2019 dengan total nilai mencapai US$1,07 juta.
 
Penanaman modal ini, tersebar dalam lima subsektor industri terbesar, seperti industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 19%, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki (12%), serta industri karet, barang dari karet dan plastik (9%). Berikutnya, industri furnitur sebesar 8% serta industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional (5%). 
 
Guna menarik investasi Korsel secara optimal, Kemenperin mengusulkan adanya peningkatan kerja sama melalui kerangka Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Usulan itu, mencakup promosi ekspor di sektor industri otomotif, baja, petrokimia, tekstil, makanan dan minuman, serta elektronik.
 
"Selanjutnya, promosi investasi dan pengembangan supply chain atau value chain. Peningkatan daya saing melalui capacity building, industrial revolution 4.0, manajemen, teknologi, R&D, dan standardisasi. Kemudian, pengembangan kebijakan SDM manufaktur, pertukaran expert dan Iptek, menggelar dialog, seminar dan workshop, serta kegiatan lainnya yang disepakati kedua pihak," jelasnya.
255