Home Politik Soal Kisruh Kompol Rosa, Komisi III: Kami Tidak Ikut Campur

Soal Kisruh Kompol Rosa, Komisi III: Kami Tidak Ikut Campur

Jakarta, gatra.net - Pengembalian Kompol Rosa Purbo Bekti dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Polri masih menyisakan misteri. Pasalnya, Rosa merupakan tim pembantu dalam OTT kasus yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kasus suap yang juga menyeret nama eks Caleg PDIP, Harun Masiku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengaku tak ikut campur dengan kepindahan Rosa dari KPK tersebut. Menurutnya, penugasan dan mutasi tersebut adalah kewenangan institusi yang bersangkutan.

"Komisi lll tidak akan ikut campur soal alih tugas atau mutasi para petugas, anggota, dari institusi mitra kerja, karena hal tersebut adalah kewenangan institusi mitra kerja," ujarnya saat dihubungi gatra.net, Selasa (11/2).

Baca jugaWP KPK Temui Dewas Terkait Polemik Kompol Rosa

"Cara kerja penyidik dalam semua institusi penegak hukum adalah kerja tim, bukan orang per orang bekerja secara sendiri-sendiri, oleh sebab itu kalau ada penyidik yang beralih tugas atau ada penugasan lain dari institusinya adalah hal yang biasa dan tidak akan mempengaruhi jalannya penyidikan suatu perkara," ucap politisi dari PDI Perjuangan ini.

Meskipun dalam perjalanannya, kepindahan tersebut juga akhirnya ditolak oleh Polri. Seakan tidak kompak antara kedua institusi itu, Herman enggan mengomentarinya. Karena KPK, kata Herman, masih dalam jalur yang tepat.

"Komisi lll melihat sejauh ini KPK masih on the track. Soal kompak atau tidak kompak kami belum melihat kesana," katanya.

198