
Jakarta, gatra.net - Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya tetap memperjuangkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani kasus dugaan megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya. Menurut Herman, pansus dibutuhkan agar pengusutan kasus korupsi itu lebih komprehensif.
"Kami tetap memperjuangkan pansus supaya pembahasan, pendalaman, dan lainnya secara terkoordinasi secara koomperhensif secara terang benderang terhadap beberapa yang dianggap spekulasi," kata Herman di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (2/2).
Ia menilai panitia kerja (panja) yang dibentuk DPR pada 20 Januari lalu bekerja secara parsial karena tiap komisi memiliki fokus masing-masing. Rinciannya, Komisi VI DPR mengurus korporasi, Komisi XI mengurus regulasi keuangan dan Komisi III menangani proses hukumnya.
"Jadi itu berdasarkan komisi. Menurut kami akan lebih terfokus bila sudah jadi satu. Kami masih membahas materi. Kami berharap mendapat dukungan dari fraksi lain," harap dia.
Ia optimistis masih terbuka peluang untuk dibentuknya pansus. Demokrat juga masih berkomunikasi dengan pihak lain untuk 'mendulang suara' pembentukan pansus.
Herman melanjutkan, ada isu pembatasan oleh pemerintah agar penuntasan kasus itu ditangani oleh panja saja. Menurutnya, hal itu hanya karena belum adanya dorongan dari fraksi lain di DPR untuk membentuk pansus secara terbuka.
"Karena dikhawatirkan menjadi gaduh. Tapi kalau melihat bahwa penanganan hukum sekarang sudah dilakukan terhadap direksi dan pemain saham di dalamnya, menurut saya terbuka peluang untuk pansus bisa kita wujudkan. Mungkin saja sekali waktu bisa ada perubahan sikap dari fraksi lain untuk sama sama memahami betapa pentingnya pansus ini untuk kita bentuk," tandasnya.
Perdebatan terkait Jiwasraya, turut memunculkan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPR. Sejumlah fraksi menilai, pansus merupakan tempat yang tepat untuk mengawal perkembangan kasus megakorupsi itu.
Namun akhirnya, Komisi XI DPR resmi membentuk panja pengawasan atas permasalahan Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Sementara, Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto mengatakan pembentukan panja juga mendapat persetujuan dari pemerintah, terutama Kementerian Keuangan. Keputusan pembentukan panja dilakukan usai rapat kerja (raker) pada 20 Januari 2020.