
Jakarta, gatra.net - Komisi X DPR RI akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan permasalahan tenaga pendidik honorer. Usulan Pansus ini disampaikan paska adanya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan tenaga pendidik honorer di ruang rapat Komisi X DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Basarah, menjadi salah satu pengusul diadakannya pansus tersebug. Basarah menyampaikan, Pansus perlu di segerakan untuk menanggula nasib guru honorer yang saat ini dirasa perlu ada kejelasan. Sebab, Menurt Basarah guru merupakan alat negara untuk mencerdaskan bangsa, Namun guru honorer tidak mendapatkan layanan sebagaimana mestinya.
"Sudah sepatutnya negara, dalam hal ini untuk mengambil langkah politik bagi DPR dan langkah eksekutif bagi pemerintah untuk menyudahi anomali, pejuang-pejuang yang tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa tidak mendapatkan layanan terbaik," ujar Basarah saat hadir dalam RDPU di Ruang Rapat Komisi X, Kawasan Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Selain itu, Pria yang juga merupakan Wakil Ketua MPR Tersebut menilai saat ini perlu sebuah adanya tekanan politik oleh pihak DPR. Dan langkah tersebut akan menjadi lebih baik jika kedepan, akan adanya atau dibentuknya Pansus bukan hanya sekadar Panitia Kerja (Panja)
"Ini supaya ada sebuah tekanan politik dari Komisi X. Guru honorer ini bukan hanya di pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ada juga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara. Karena ini menyangkut aparatur sipil negara, Menyangkut keuangan negara. Saya usulkan dibentuk panja ditingkatkan menjadi pansus," kata Basarah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyebut nantinya berharap usulan Pansus ini segera direspon oleh Ketua DPR. Pasalnya pembentukan Pansus membutuhkan waktu.
"Karena ada Kemenpan RB, Kementerian Keuangan juga, tidak hanya komisi X, II komisi XI. Kalau begitu Pansus, mudah mudahan cepat di respon karena pansus biasanya agak lama," pungkasnya.