Home Laporan Khusus Ada yang Mem-framing Saya Menerima Dana

Ada yang Mem-framing Saya Menerima Dana

Kasus suap yang dilakukan caleg PDIP, Harun Masiku, kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pasalnya, dalam daftar orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini, terdapat nama-nama yang disebut sebagai stafnya.


Di sela-sela berlangsungnya rakernas PDIP yang berlangsung tanggal 10-12 Januari 2020 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, wartawan GATRA M. Guruh Nuary, Dwi Reka Barokah, dan Ryan Puspa Bangsa mewawancarai Hasto dalam beberapa kesempatan. Petikannya:

Beberapa kali Anda bilang PDIP jadi korban framing, apa maksudnya?

Persoalannya sederhana, pergantian antar-waktu (PAW) yang biasa dilakukan partai, bagian dari kedaulatan partai politik. Dan itu secara rigid diatur oleh undang-undang dan peraturan perundang-undangan. Tidak ada satu pihak mana pun, baik KPU, bisa menegosiasikan hal itu. Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang melakukan komersialisasi atas legalitas soal PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil uji materi Mahkamah Agung dan juga Fatwa Mahkamah Agung, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu yang seharusnya menjadi fokus.

KPU bilang ada tanda tangan anda dalam gugatan itu?

Kalau tanda tangannya betul. Karena itu sudah dilakukan secara legal.

Apakah DPP tahu ada negosiasi dalam proses PAW ini?

Kami tidak pernah proses negosiasi, karena hukum untuk PAW itu sifatnya rigid. Sifatnya sangat jelas dan diatur berdasarkan ketentuan suara. Kami pernah punya pengalaman, ketika ada seorang tokoh PDIP yang ketika Pemilu meninggal, kemudian kami juga menetapkan proses PAW berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena apa pun, tanpa legalitas dan konstruksi hukum yang sangat kuat, PAW tersebut tidak bisa dilakukan.

Kalau kita lihat, pada 7 Januari, pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDIP tidak diterima oleh KPU. Jadi untuk apa kemudian dilakukan upaya-upaya hal tersebut.

Pidato Ketum PDIP mengatakan kader harus menaati konstitusi dan instruksi partai?

Ya, tu bagian dari sebuah disiplin di dalam berpartai. Bersatunya kata dan perbuatan sebagai kader partai, anggota partai. Semuanya wajib menaati seluruh peraturan partai dan konstitusi partai, tidak terkecuali.

PDIP akan bantu KPK dalam kasus ini?

Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi.

Bagaimana sikap Anda ketika dikaitkan dengan kasus ini?

Ada yang mem-framing saya menerima dana. Ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan. Yang saya lakukan sebagai sekjen, sebagaimana disampaikan ketua umum adalah berpikir, bertindak atas dasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga konstitusi partai. Itu yang kami jalankan.

Kabar bahwa Anda bersembunyi di PTIK itu bagaimana?

Saya mempersiapkan seluruh penyelenggaraan rakernas ini, karena kami berkeinginan bahwa partai tidak hanya berbicara tentang kekuasaan, tetapi seperti yang disampaikan Ibu Mega, partai berbicara tentang sebuah kebijakan melalui peraturan perundang-undangan yang didorong oleh partai khususnya untuk membangun jalan kemakmuran itu. Ini memerlukan energi yang begitu besar, kami mengundang para insinyur, para ahli agar dapat memberikan bantuan pada PDIP untuk membuat roadmap terhadap jalan masa depan kita.

Pihak KPK dilarang masuk ke dalam kantor DPP PDIP untuk menggeledah?

Kami tidak melarang, bahkan kami pernah mengundang. Beberapa kali kami mengundang KPK untuk datang ke kantor partai. Tetapi di dalam proses penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan tidak sesuai dengan mekanisme hukum itu sendiri. Karena itulah, wajar ketika dari kepala sekretariat kami dan kemudian yang punya otoritas untuk itu menanyakan tentang surat [perintah penggeledahan].

Apakah Anda siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan KPK?

Kami beberapa kali berdialog. Ketika kami mengundang KPK, KPK datang. Di dalam membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik. Ketika KPK mengundang kami pun saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

Setiap kami mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti ini, sebagaimana kongres IV, kongres V, rakernas I ada persoalan. Dan itu bukan sebuah kebetulan. Karena itulah, lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali.

Akan mendorong Harun untuk menyerahkan diri ke KPK?

Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK.

PDIP juga akan membantu menyerahkan Harun?

KPK sudah menyatakan kami memberikan dukungan hal tersebut. Tentunya sebagai warga negara, setiap warga negara punya tanggung jawab ketaatan terhadap hal tersebut.