Home Politik Mendagri: Pemilu Adalah Pembelahan Masyarakat yang Legal

Mendagri: Pemilu Adalah Pembelahan Masyarakat yang Legal

Jakarta, gatra.net - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut proses pemilu sebagai pemecah belah masyarakat yang bersifat legal. Dengan begitu, dia menilai seharusnya pemerintah beserta penyelenggara pemilu harus melakukan manajemen konflik. 

"Sering kali saya juga dalam berbagai kesempatan mengatakan pemilihan itu membelah masyarakat yang dilegalisir, dilegalisasi. Dalam rumus politik, potensi konflik. Oleh karena itu, kita berharap demokrasi berjalan tanpa konflik, apalagi kekerasan," ujar Tito dalam acara Serah Terima DP4 Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Dia menjelaskan bahwa terdapat enam unsur yang memainkan peran sentral dalam Pemilu. Pertama merupakan penyelenggara pemilu itu sendiri yang harus bersikap netral dan tidak berpihak. 

"Kita harapkan penyelenggara terutama KPU, Bawaslu, DKPP netral, nonpartisan dan mampu membuat program perencanaan dan eksekusi dengan baik," jelasnya. 

Selain itu, menurutnya pemerintah perlu mendukung penyelenggaraan pemilu agar tetap kondusif. Tito juga mengimbau agar peserta pemilu dapat mengedepankan prinsip kompetisi yang sehat. 

Mantan Kapolri ini juga tidak lupa menyinggung peran aparat keamanan dalam penyelenggaraan pemilu. Selain harus netral, terangnya, aparat keamanan juga mesti mampu melakukan perencanaan, identifikasi kerawanan, dan menjaga situasi jalannya pemilu agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan rakyat. 

Secara lebih lanjut dia menjelaskan, unsur lain yang tidak kalah penting antara lain media massa. Media massa, lanjut Tito, harus menahan diri dari memberitakan hal-hal yang padat menimbulkan konflik. 

"Peran media sangat penting, tidak hanya sekedar mendapatkan exclusive news dalam industri media yang kompetitif. Harga yang dibayar terlalu mahal jika terjadi konflik, dibandingkan berita eksklusif," imbuhnya. 

Yang terakhir, Tito menyebut bahwa organisasi masyarakat (ormas) diharapkan dapat mendinginkan suasana saat panasnya kontestasi politik. Dengan begitu, tambahnya lagi, partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat terlaksana dengan baik. 

"Partisipasi masyarakat yang tinggi akan memberikan kredibilitas yang tinggi pula kepada Kepala Daerah yang menang dalam kontes pemilihan ini," pungkasnya. 

 

82