Home Milenial Tempo Luruskan Berita soal Proyek Gula Kementan

Tempo Luruskan Berita soal Proyek Gula Kementan

Jakarta, gatra.net - Majalah Berita Mingguan Tempo menegaskan bahwa laporan investigasi mengenai proyek swasembada gula Kementerian Pertanian pada periode kepemimpinan Amran Sulaiman yang dimuat dalam edisi 9 September 2019, tidak melanggar kode etik jurnalistik. 

“Hal itu ditegaskan dalam Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pers Nomor 45/PPR-DP/X/2019 yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2019,” kata 
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika, dalam rilis persnya yang diterima gatra.net, Rabu (22/1).

Wahyu mengatakan bahwa dalam pernyataan yang ditandangani Ketua Dewan Pers Mohamad Nuh itu, Dewan Pers menegaskan bahwa laporan Tempo mengangkat tema yang layak diketahui publik, dan sudah direncanakan dengan mengolah data dan informasi terverifikasi.  

"Berita tersebut dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi dan peran pers yakni melakukan pengawasan atau kontrol sosial terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," demikian bunyi pernyataan Dewan Pers,” kata Wahyu. 

Tak hanya itu, lanjut Wahyu, Dewan Pers juga menyatakan laporan investigasi Tempo sudah memenuhi prinsip keberimbangan dan tidak mengandung itikad buruk.

Wahyu menjelaskan bahwa Dewan Pers hanya menyoal sebuah kalimat yang menyebut proyek gula Kementerian Pertanian "menabrak tata ruang" di Bombana, Sulawesi Tenggara.

Penggunaan kata tersebut dinilai kurang akurat, meski redaksi Tempo telah menunjukkan sejumlah bukti bahwa pelaksanaan proyek gula tersebut memang tidak sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku. “Majalah Tempo mempersilakan Kementerian Pertanian mengirimkan hak jawab untuk mengoreksi poin itu secara proporsional,” kata Wahyu. 

Rilis ini juga untuk menanggapi dan mengklarifikasi pemberitaan gatra.net pada 9 September 2019 lalu berjudul Kementan: Tempo Menggugat, Namun Terlibat Investasi Gula yang telah dimediasi di Dewan Pers pada Selasa, 14 Januari lalu. 

461

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR