
Karanganyar, gatra.net - Pemkab Karanganyar mendistribusi SPPT PBB tahun 2020 sebanyak 439.813 lembar ke wajib pajak. Total nilai ketetapan pajaknya mencapai Rp 30,27 miliar lebih.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kurniadi Maulato mengatakan, penagihannya dibantu camat, kades dan lurah. Diharapkan, ASN memulai pelunasannya lebih cepat untuk memberi contoh ke wajib pajak dari kalangan sipil.
“PBB ini bagian dari pendapatan asli daerah. Wajib pajak harus termotivasi membayar. Kita sudah memberikan kemudahan pembayaran melalui Bank Jateng,” kata Kurniadi kepada gatra.net, Selasa (21/1).
Jumlah SPPT pada tahun ini meningkat 6.579 lembar dibanding tahun lalu atau naik Rp 1,529 miliar. Pada 2019 sebanyak 433.234 lembar dengan nilai ketetapan pajak Rp 28,74 miliar.
“Angkanya naik, karena ada penambahan objek pajak baru,” imbuhnya.
Sementara itu tercatat tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) tanah kas desa mencapai Rp 88,7 juta, sedangkan tunggakan lungguh perangkat desa Rp 228,3 juta. Tunggakan itu tercatat mulai tahun 2017 sampai tahun 2019.
Ia mengatakan obyek pajak tanah kas desa dan lungguh yang menunggak pembayarannya perlu diingatkan lebih serius. Kewajibannya itu akan terus ditagih tanpa pemutihan. "Itu menjadi utang wajib pajaknya. Saat ada jual beli, harus dilunasi dulu. Nilainya memang kecil dibandingkan perolehan total pajak. Namun lama kelamaan bertambah karena akumulasi yang belum dibayarkan," katanya.
Rendahnya kesadaran membayar PBB disebabkan beberapa hal, seperti aset kurang produktif atau tidak menghasilkan.
Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto mengimbau pada masyarakat agar segera menunaikan kewajibannya melunasi PBB.
“Semua harus sadar, bahwa pajak ini untuk pembangunan daerah. Saya minta pada ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar agar melunasi PBB-nya pada Februari, sehingga bisa menjadi contoh kepatuhan penyelesaian kewajiban bagi masyarakat,” katanya.
Dalam seremoni pembayaran PBB 2020, dirinya menyetor perdana pajak rumahnya di Bejen berukuran 940 meter persegi. Nilai bayarnya Rp 267 ribu.
“PBB tidak naik. Ajeg. Pemerintah berkomitmen tidak menaikkan NJOP supaya menggugah masyarakat rutin bayar pajak bumi dan bangunan. Nantinya, SPPT bisa dicetak di masing-masing kecamatan biar mudah dan dekat membayar,” katanya.
Reporter: Abdul Alim Muhammad Zamzami