
Padang, gatra.net Salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tercoreng, gara-gara perilaku seorang oknum dosen. Pasalnya, seorang mahasiswi berinisial U (20) mengalami pelecehan seksual oleh dosennya sendiri, yang berinisial FY (29) saat kegiatan di kampus.
Aksi pelecehan dosen itu, diketahui setelah U melaporkan oknum dosen itu ke pihak kepolisian. Dalam laporan yang diterima Polda Sumbar tertanggal 15 Januari 2020, dengan nomor: LP/17/1/2020/SPKT-BR, bahwa kasus tersebut terjadi pada 10 Desember 2019.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, pihaknya telah menindaklanjuti terkait laporan korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu. Demi memperkuat laporan itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Kami telah melakukan pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan. Korban diperiksa dari pagi hingga sore, Jumat kemarin. Sekarang peyidik masih mengumpulkan bukti-bukti," kata Satake, Minggu (19/1).
Satake menyampaikan, selain pemeriksaan terhadap korban, sejumlah saksi juga diperiksa. Terutama rekan korban yang mengetahui adanya dugaan kasus pelecehan seksual saat di lokasi waktu itu. Setidaknya ada dua orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak Polda Sumbar.
Dari hasil keterangan korban, aksi pelecehan seksual itu bermula saat kegiatan mahasiswa. Oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, dengan mengajak korban (mahasiswi) ke dapur di lantai dua, yang posisinya berdekatan dengan toilet. Oknum dosen itu menarik korban ke dalam toliet tersebut.
Setibanya dalam toilet, dosen tersebut langsung mengunci pintu, dan melancarkan aksi pelecehan kepada korban. Dalam keadaan ketakutan, korban usia 20 tahun itu menolak dan meronta. Korban berhasil keluar dengan alasan jam kuliah sedang berlangsung, yang disusul oknum dosen mengajak korban ke hotel.
"Korban pura-pura menanyakan ajak korban ke hotel biar lepas. Setelah berhasil lepas, korban dalam ketakutan langsung pergi menyusul teman-temannya, dan melaporkan dosen tersebut," jelas Satake.
Ditegaskan, kasus pelecehan seksual itu akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Pihaknya memastikan kasus dan laporan itu ditindaklanjuti. Demi keseriusan mengungkap kasus yang mencoreng dunia pendidikan tinggi itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa menentukan waktu pemanggilan terhadap oknum dosen tersebut. Terutama karena saat ini kasus tersebut masih dalam tahap proses. Namun yang pasti, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap dosen yang bersangkutan dalam waktu dekat.
"Tentu pasti akan kami panggil terlapor. Kita akan gali informasi dari terlapor. Tapi kami minta bersabar, dan kasus ini pasti akan ditindaklanjuti," janji Satake.