
Jambi, gatra.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jambi akan melakukan pengawasan pada proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah di umumkan oleh KPU Kota Jambi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020.
Bawaslu menilai proses tahapan Pilgub akan terciderai apabila KPU salah memilih calon PPK yang terbukti tidak netral, pernah menjadi timses dan anggota partai.
"Tipe pengawasan kita nanti adalah langsung dan tidak langsung. Langsung artinya kita turun ke lapangan melihat proses rekrutmennya seperti apa. Sementara yang tidak langsung kita bisa lihat track record pendaftar nanti di kecamatan dan medsos," kata Ketua Bawaslu Kota Jambi Ari Juniarman kepada gatra.net, Sabtu (18/1).
Ari Juniarman menjelaskan pihaknya juga telah membentuk tim untuk mengawasi tahapan rekrutmen PPK. "Jadi nanti setiap hari itu ada dari Bawaslu Kota mengawasi proses pendaftaran di KPU," ujarnya.
Dilanjutkannya, untuk Panwascam juga sudah ditugaskan untuk melihat, meneliti, dan menginvestigasi nama-nama yang mendaftar di KPU. "Jadi ini untuk mengetahui track record dan seperti apa sebelumnya calon PPK ini," jelasnya.
Ari Juniarman menambahkan pihaknya menekankan output dari rekrutmen ini terjaring PPK yang berintegritas. "Kami menghimbau agar KPU selektif dan melihat track record masing-masing peserta. Kalau salah pilih orang yang terbukti tidak netral, sebelumnya pernah jadi timses apalagi anggota partai tertentu, nanti akan menggangu tahapan dan menciderai penyelenggaraan Pilgub 2020," ucapnya.