
Medan, gatra.net-Setelah gagal dengan skenario pembunuhan berdalih penyakit jantung, ZH meminta JP dan RF membuang mayat Jamaludin ke Berastagi. Namun JP dan RF memilih membuang mayat anggota Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan tersebut ke Kutalimbaru.
Dalam reka ulang di kediaman Jamaluddin di Kompleks Royal Monaco, Medan Johor, Kamis (16/1), Zh istri Jamaludin meminta eksekutor JP dan RF membuang mayat Jamaludin. Permintaan membuang mayat suaminya diputuskan setelah melihat ada luka lebam diwajah Jamaludin.
Luka tersebut menurut ZH akan menimbulkan kecurigaan bahwa Jamaludin mati dibunuh dan tidak mati kena serangan jantung. Jamaludin diminta dibuang ke kawasan Berastagi. Namun harus menunggu pagi. Karena Jamaludin tidak pernah keluar malam.
"Sesuai perintah ZH, korban seharusnya dibuang ke wilayah Berastagi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Rian, usai reka ulang pembuangan jasad korban di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang Kamis (16/1).
Namun JP dan RF memilih membuang jasad Jamaludin ke Kutalimbaru, Deliserdang. Alasan membuang jasad korban ke Kutalimbaru, menurut Andi Rian, karena para pelaku berkejaran dengan waktu. Saat itu fajar hendak menyingsing, masyarakat mulai keluar rumah.
Untuk diketahui, tersangka ZH bersama dua eksekutor JP dan RF merancang pembunuhan di kafe The CoffeeTown, Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Dua eksekutor menyetujui rencana itu, karena diimingi uang Rp 100 juta dan akan diumrohkan sebagai upah dari menghabisi korban.
"RF memastikan apakah ZH serius (dengan rencana pembunuhan itu)? Ia bilang sama ZH, 'Janganlah mempermainkan abang saya (JP),'" sebut Andi Rian menirukan dialog antara pelaku di kafe Jalan Ngumban Surbakti itu.
Dalam reka ulang Irjen Martuani Sormin menyebut ketiga tersangka memeragakan 77 adegan terkait eksekusi pembunuhan. Sebanyak 54 adegan di rumah korban dan 23 adegan di lokasi pembuangan mayat di Kutalimbaru.
Lebih jauh Kapolda mengatakan, dalam kasus pembunuhan berencana ini, hanya ada tiga pelaku dan tidak ada lagi tersangka lain. "Tidak ada penambahan tersangka lagi. Total tersangka ada 3," ungkapnya.