
Bandung Barat, gatra.net - Ratusan proyek senilai Rp 114 miliar yang dilelang Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) gagal dibayar dari APBD 2019. Angka fantastis itu menjadi penyumbang setengah jumlah nominal sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA 2019 yang berjumlah Rp 330 miliar.
Saat ini Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) KBB masih terus menghitung jumlah pasti proyeknya melalui Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan organisasi perangkat daerah (OPD) terutama Dinas PUPR, Disdik, Dinkes dan Dinas Pertanian.
"Angka proyek yang belum dibayar sekitar Rp 114 miliar terdiri dari Dinas PUPR, Disdik, Dinkes dan Dinas Pertanian. Jumlah proyeknya sedang kita hitung berdasarkan SPP-SPM yang diterbitkan," kata Kepala DPKD KBB, Agustina Priyanti, Kamis (16/1).
Agustina menduga, kegagalan Pemda membayar proyek tersebut disebabkan karena seringnya pemborong menunda proses pencairan, padahal pengerjaan proyek telah tuntas sejak jauh jauh-jauh hari. Bahkan, ada yang menunda pencarian hingga akhir tahun anggaran.
"Saya tidak mau menyalahkan pihak manapun, tapi kalau dilihat ini disebabkan ngaretnya pencairan yang dilakukan oleh pemborong. Jika pekerjaan selesai segera cairkan ke pemda, jangan menunggu akhir tahun anggaran," katanya.
Meski begitu, Pemda Bandung Barat memastikan bahwa ratusan proyek yang belum dibayar tersebut akan dituntaskan pada tahun anggaran 2020. Melalui mekanisme perubahan APBD parsial satu, sesuai Permendagri nomer 33 tahun 2019 tentang penyusunan APBD tahun 2020.
"Di Permendagri nomer 33 tahun 2019, ada klausul yang menjelaskan bila ada pekerjaan pihak ketiga yang belum dibayar oleh pemerintah daerah, maka Pemda bisa merubah peraturan bupati tentang penjabaran APBD 2020," terangnya.
Agustina menambahkan, dalam perubahan penjabaran APBD 2020 pihaknya akan memasukkan angka Rp 114 miliar untuk pembayaran proyek tersebut. "Baru setelah melalukan perubahan Perbup penjabaran APBD, dinas terkait bisa mengajukan kembali SPP SPM-nya di tahun 2020," ucapnya.
Terpisah, Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna memastikan Pemda akan mempercepat pembayaran proyek tersebut. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan dasar hukumnya agar bisa dibayar dari APBD 2020.
Ia menilai kejadian gagal bayar proyek tak hanya terjadi di KBB, namun juga terjadi di banyak daerah. Yang berbeda, kata dia, nominal di KBB cukup besar.
"Ya itu ada aturanya, karena memang kabupaten/kota yang lain juga banyak yang seperti ini, cuma nilainya tidak terlalu gede," papar Aa Umbara.
Untuk menghindari kejadian serupa kembali terulang, Aa Umbara berjanji bakal melakukan evaluasi dengan cara mempercepat proses lelang yang mesti dilakukan di bulan Februari, Maret, dan April.
"Makanya kita evaluasi di tahun ini, berarti lelang harus lebih cepat. Kemaren di bulan Juli masih ada lelang, ya pasti jadi seperti ini," pungkasnya.