
Cilacap, gatra.net – Proses Reforma Agraria di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terkendala anggaran. Pasalnya, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Cilacap yang langsung diketuai oleh Bupati Cilacap belum mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD).
Ketua Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Tani Mandiri (Stam) Cilacap, Petrus Sugeng mengatakan dalam proses reforma agraria cukup panjang. Di antaranya, pendataan, pemetaan lahan berikut data pemohon, pemetaan tata guna lahan, hingga pengajuan.
Untuk menjalankan proses itu, butuh anggaran yang sangat besat. Terlebih, petani Cilacap mengajukan sekitar 13 ribu hektare lahan untuk reforma agraria. Belasan ribu hektare lahan yang diajukan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu berada di 13 kecamatan.
Akibatnya, dari luasan itu, baru ada sekitar tujuh lahan yang mulai proses pemetaan dan pendataan pemohon. Para pemohon, secara swadaya iuran untuk membiayai kerja-kerja dalam masa awal reforma agraria.
“GTRA belum mendapat anggaran. Jadi sementara ini ya iuran petani. Pemetaan partisipatif dan lain sebagainya,” katanya, Rabu (15/1).
Padahal, menurut dia, Cilacap telah masuk menjadi wilayah LPRA atau Lahan Prioritas Reforma Agraria. Alokasi anggaran dari APBD bisa mempercepat proses agar reforma agraria di Cilacap bisa cepat.
“Kalau sudah ditetapkan dikelola oleh petani saya yakin akan meningkatkan kesejahteraan petani, terutama yang berada di dekat kawasan pinggir hutan,” ujarnya.
Menurut dia, reforma agraria sangat efektif untuk pengentasan kemiskinan. Sebab, petani buruh yang sebelumnya tak memiliki lahan kini bisa mengelola lahan sendiri. Kepemilikan lahan yang cukup akan membuat petani lebih sejahtera.