
Jakarta, Gatra.com - Ketua bidang kehormatan PDIP, Komarudin Watubun mengatakan pihaknya akan memecat kader partai yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Kita dari dulu yang namanya sudah protap PDIP kalau yang tertangkap OTT, kan pernah terjadi beberapa waktu lalu, OTT itu kan langsung keanggotaannya dicabut, otomatis keanggotannya kita pecat," ujar Komarudin saat ditemui di arena Rakernas PDIP di JIExpo Kemayoran Jakarta, Sabtu (11/1).
Tersangka kasus pemberian hadiah atau janji dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, Harun Masuki yang hingga kini masih buron menurut Komarudin bukan kewajiban Partai untuk mencarinya.
"Yang paling bertanggung jawab mencari KPK lah. Ya harus dicari, kita cari sama-sama, dan kita minta Pak Harun untuk menyerahkan diri," kata Komarudin.
Komarudin menambahkan terkait PDIP yang mengajukan gugatan ke MA karena melihat ada celah hukum di peraturan KPU.
"Makanya untuk menguji PKPU itu di MA. Oleh MA ada ruang untuk dilakukan proses itu. Itu yang disampaikan kalau ada surat yg di tanda tangaini Ibu Ketum dan Sekjen. Jadi tidak ada hal yang salah. Kita tunggu KPK proses dan PDIP sangat terbuka 200% mendukung proses itu," tuturnya.