Home Ekonomi Ikan Sidat Picu Geliat Ekspor Nonmigas Cilacap Meningkat

Ikan Sidat Picu Geliat Ekspor Nonmigas Cilacap Meningkat

Cilacap, gatra.net – Pemerintah Kabupaten Cilacap mengklaim sejak 2018 ekspor nonmigas dari wilayah pesisir ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya yang lebih banyak mengandalkan sektor migas. Pemkab menarget ekspor nonmigas kembali meningkat pada 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan meski secara akumulatif mengalami penurunan dibanding ekspor pada 2018 akan tetapi pada 2019 terjadi tren peningkatan ekspor komoditas kayu olahan dan produk Usaha Kecil Menengah (UKM).

Pada 2018, nilai ekspor Cilacap mencapai 63.107.969,917 Dollar AS. Angka ini kemudian menurun pada 2019 yakni 52.700.473,630 Dollar AS. Meski menurun, dia mengklaim jumlah ekspor nonmigas dari komoditas lokal meningkat.

Dia menjelaskan, pada 2018 ekspor Cilacap banyak ditopang oleh pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU dan meningkatnya permintaan komoditas kayu olahan. Prosentase komoditas nonmigas pada 2019 semakin tinggi. “Kayu olahan, produk gula semut, kerajinan bambu, sapu dari Kroy,” katanya, Kamis (9/1).

Di sektor perikanan, Pemkab juga menarget ada peningkatan ekspor. Selain ekspor ikan Tuna olahan yang sudah dilakukan secara reguler, ekspor udang Vanamae juga terus digenjot. Terbaru, Cilacap memperbesar kapasitas produksi komoditas ekspor ikan Sidat.

“Ikan Sidat itu diekspor ke Jepang. Permintaannya tinggi tapi kita belum bisa memenuhi. Masih terkndala pembibitan. Karena bibitnya masih diambil di alam,” jelasnya.

Namun begitu, angka ekspor itu masih jauh dibanding impor pada 2018 dan 2019. Pada 2018, impor senilai 361.717.552,389 Dollar AS dan menurun tajam pada 2019 menjadi 190.250.976.332,82 Dollar AS.

Farid mengemukakan, pada 2019 PAD Cilacap adalah Rp500,33 miliar, dan di APBD Perubahan 2019 dianggarkan sebesar Rp553,90 miliar atau naik Rp53,57 miliar. Adapun pada 2020,PAD Cilacap sebesar Rp612,9 miliar.

Dia mengatakan, komponen pendaatan tertinggi adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp72 miliar, PJU Rp72 Miliar, disusul bagi dana jual beli tanah Rp20 miliar, kemudian galian golongan C Rp26 miliar.

727