
Jakarta, gatra.net - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengatakan, hasil rapat tingkat menteri menyoalkan untuk melakukan intensifikasi patroli di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
"Dari rapat tadi juga persetujuan beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perikanan Natuna," kata Menlu Retno, usai rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).
Menurut dia, telah terjadi perpindahan oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di kapal Natuna.
"Kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan mendukung Posisi Indonesia dalam menyikapi hubungan di Natuna. Dalam pertemuan ini kita harus mengembalikan, pertama telah dilakukan oleh kapal-kapal Tiongkok, di wilayah ZEE Indonesia," katanya.
Selanjutnya, kata Retno, wilayah ZEE Indonesia telah ditentukan oleh hukum internasional yaitu melalui persetujuan PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
"Tiongkok merupakan salah satu pihak dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kepentingan Tiongkok untuk persetujuan implementasi dari UNCLOS 1982," katanya dilansir Antara.
Indonesia, kata dia, tidak pernah akan mengakui sembilan garis putus-putus, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diajukan oleh hukum internasional dan UNCLOS 1982.