
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2019 naik 31% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Total, selama 1 Januari hingga 31 September 2019 terjadi 24.869 kecelakaan lalu lintas.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelzha Dahniel mengatakan, jumlah ini naik sekitar 5.853 kejadian, jika dibandingkan dengan tahun 2018 dengan kejadian laka lantas sebanyak 19.016.
“Hanya saja pada tahun 2019 terjadi penurunan jumlah korban meninggal dunia dan korban luka berat akibat laka lantas,” ujar Rycko saat menggelar release akhir tahun di aula Gedung Mapolda Jateng, Selasa (31/12).
Untuk korban meninggal dunia justru mengalami tren penurunan sebanyak 3% dengan jumlah 3.974 korban. Selain itu, korban luka berat juga turun hingga 6% dengan 91 korban. Sementara itu, kenaikan sebesar 33% justru terjadi pada jumlah korban luka ringan akibat laka lantas.
"Tahun 2019 jumlah korban luka ringan justru semakin banyak dengan 29.198 korban, sementara tahun 2018 tercatat korban luka ringan hanya 21968," ungkap Rcyko.
Atas dasar itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Taati rambu-rambu dijalan, gunakan helm, kenakan sabuk pengaman. Jangan ngebut-ngebutan di jalan supaya selamat sampai tujuan dan tidak ada korban yang berjatuhan," tandasnya.