Home Milenial Untuk 2020, Cetak Biru Jadi Poin Krusial Dunia Pendidikan

Untuk 2020, Cetak Biru Jadi Poin Krusial Dunia Pendidikan

Jakarta, gatra.net - Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji memberikan beberapa catatan terkait perkembangan dan perbaikan dunia pendidikan Indonesia untuk 2020 ini. Menurut Indra, salah satu yang menjadi poin penting adala kehadiran blueprint atau cetak biru pendidikan Indonesia.

Diakui Indra, setelah bertahun-tahun disuarakan terkait perlunya sebuah grand design pendidikan Indonesia, akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sudah menyatakan akan membuatnya dalam waktu 6 bulan ke depan. 

"Suatu langkah yang patut diapresiasi karena ini adalah sebuah tonggak bersejarah bagi Indonesia dengan memiliki cetak biru pendidikan untuk pertama kalinya. Saya menyarankan agar blueprint ini masuk sebagai bagian dari Revisi UU Sisdiknas yang kebetulan sudah pula masuk prolegnas. Jangan sampai hanya berhenti di Peraturan Pemerintah atau bahkan Peraturan Menteri karena pasti tidak akan diindahkan oleh para pejabat terkait," jelas Indra kepada wartawan, Rabu (1/1).

Selain itu, Indra mengatakan dalam menyusun cetak biru ini ke depan, hendaknya Kemendikbud membentuk tim dari luar Kemendikbud agar memiliki sudut pandang lain dan hanya tidak sekedar rutinitas, serta mengikutsertakan elemen pemerintah daerah. Cetak biru pendidikan ini juga harus menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0 yang sangat berbeda dengan era sebelumnya yang sangat bernuansa manufaktur atau pabrik. 

"Era saat ini yang dibutuhkan adalah inovator-inovator dan kreator-kreator baru atau Nadiem-Nadiem baru karena itulah yang dibutuhkan oleh dunia. Sekedar info, cetak biru pendidikan Malaysia disusun oleh McKinsey and Company, sebuah perusahaan konsultan internasional," jelasnya.

Dia meyakini bahwa cetak biru pendidikan Indonesia ini akan membantu semua pihak dalam menyusun program kerja yang tidak tumpeng tindih bahkan seringkali bertolak belakang.

Dirinya memberikan contoh, ketika Kemendikbud mengeluarkan kebijakan zonasi dengan dalih bahwa tidak ada kastanisasi dalam pelayanan publik, tetapi nyatanya selama ini justru Kemendikbud yang membuat adanya kasta sekolah menggunakan istilah sekolah rujukan, RSBI, sekolah teladan, dan lain sebagainya yang sebenarnya dibuat dalam kapasitas serapan anggaran yang tidak akan cukup untuk seluruh sekolah di Indonesia.

"Untuk itu dibuatlah kasta tersebut agar sekolah dengan kasta tertentu berhak mendapatkan bantuan yang berasal dari DIPA Kemdikbud. Nah dari situ, nanti cetak biru ini akan menunjukkan sebenarnya berapa anggaran yang dibutuhkan untuk operasional dan perbaikan sekolah-sekolah se-Indonesia," pungkas Indra.

367