
Palu, gatra.net - Anggota DPRD Kota Palu, Ahmad Alaydrus menduga kuat pembangunan empat Ruang Kelas Belajar (RKB) SD Negeri 1 Kamonji yang berada di Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bermasalah. Baik bermasalah dari segi pembangunan fisik maupun dari segi anggaran.
Meski anggota Komisi A DPRD Kota Palu itu telah mendengar penjelasan Kepala Dinas Pendidikan, Ansyar Sutiadi beserta konsultan perencanaan dan pengawas perihal pembangunan SDN tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Palu, pekan lalu, dirinya malah makin yakin jika pembangunan SDN itu bermasalah.
"Kepala dinasnya bilang progresnya masih 84 persen, sementara Konsultannya bilang sudah 90 persen. Mana yang benar," kritiknya usai mengikuti rapat paripurna penutup masa sidang tahun 2019 di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Senin (30/12).
Baca Juga: Banyak Pejabat Negara Belum Paham Pengelolaan Pendidikan
Antara melaporkan, hal yang paling tidak masuk akal, Ahmad mengatakan progres pembangunan empat RKB SDN itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Mereka bilang 84 atau 90 persen. Sementara yang baru selesai dibangun baru dua RKB [di lantai satu]. Sementara dua RKB [di lantai dua] belum ada pembanguan. Masa dibilang sudah 90 persen. Saya tidak bakal biarkan masalah ini terjadi terus," katanya.
Ia berharap seluruh jajaran di Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan DPRD Palu tidak membiarkan permasalahan itu dan terus mengawal hingga menemukan akar persoalannya.
Baca Juga: Akhyar Nasution Wajibkan Sekolah Terapkan Program Nadiem
"Kalau teman-teman di Komisi A membiarkan masalah ini, saya akan tetap jalan sendiri," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Kepala Disdikbud Palu, Ansyar Sutiadi menjelaskan, berdasarkan dokumen perencanaan yang dibuat konsultan perencanaan PT. Mitratama, nilai pembangunam empat RKB yang dibangun bertingkat di SD Negeri 1 Kamonji senilai Rp1, 884 miliar.
Namun pada 2019, ia menyebut anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota Palu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2019 adalah Rp1, 297 miliar.
Baca Juga: Formalindo Apresiasi Gerak Cepat Dinas Pendidikan Medan
"Kemudian proyek tersebut dilelang secara terbuka oleh Unit Pelayanan Pegadaan (ULP) Kota Palu berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud Palu," katanya. Ketika dilelang, yang menang adalah PT. Al Barokah dengan nilai Penawaran Rp1,091 miliar.
Ia juga menyayangkan anggapan sejumlah pihak yang menilai nominal pembangunan RKB tersebut kemahalan sebab hanya melihat dengan kasat mata, tanpa terlebih dulu melihat dokumen perencanaan maupun Rincian Anggaran Biaya (RAB) pembangunan RKB bertingkat dua itu.
"Kami punya semua dokumen pendukung. Memang hitungan teknisnya, berdasarkan dokumen perencanannya, konstruksi, dan strukturnya yang membuat nilai pembangunan RKB SD Negeri 1 Kamonji hingga seperti itu," terangnya.