
Jakarta, gatra.net - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memperhatikan kasus kekerasan di area pendidikan yang saat ini masih ditemukan.
Hal itu disampaikan Ketua KPAI, Susanto saat melakukan pertemuan tertutup dengan Mendikbud Nadiem di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta pada Kamis (26/12). Susanto juga hadir didampingi delapan komisioner dan anggota KPAI lainnya.
"Ini tentu harus menjadi concern besar bagi mas Menteri (Nadiem) agar kasus kekerasan di satuan pendidikan ini bisa dicegah. Juga agar bisa diupayakan sedini mungkin agar anak-anak tidak menjadi korban maupun pelaku dari tindak kekerasan," ujar Susanto saat ditemui paska Pertemuan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (26/12).
Disampaikan Susanto, Kekerasan yang terjadi dalam lingkungan pendidikan di tanah air bisa terjadi baik dalam ranah anak dengan anak, senior dengan anak, alumni dengan adik kelas, guru dengan anak, bahkan sering ditemukan anak yang menjadi pelaku kekerasan terhadap guru.
"Itu masih menjadi persoalan serius, sehingga penting menjadi concern mas menteri. Apalagi Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 itu memang belum efektif dari sisi mencegah terjadinya kekerasan di satuan pendidikan," ucap Susanto.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem juga mengatakan, dengan kebijakan survei karakter yang disampaikannya dalam pengenalan konsep Merdeka Belajar, juga akan melihat dan mengetahui kondisi sang anak di lingkungan sekolah. Salah satunya adalah melihat apakah terjadi kekersan atau bullying yang terjadi pada anak.
"Survei ini akan melihat apakah anak berada di dalam kondisi yang aman. Apakah dia di-bully di kelas, apakah dia mendapat tekanan dari murid, orang tua, atau guru di lingkungan dia. Ini yang akan dilihat," pungkas Nadiem