Home Politik KPAI Rekomendasikan Akses Sekolah dan Sistem Zonasi

KPAI Rekomendasikan Akses Sekolah dan Sistem Zonasi

Jakarta, gatra.net - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan perlunya perluasan akses sekolah bagi anak-anak dan penerapan sistem zonasi. Hal ini dinilai dapat mengurangi angka pekerja dan perkawinan anak di bawah umur.

"Periode kedua Presiden Joko Widodo menargetkan penurunan angka pekerja anak dan perkawinan anak. Hal ini bisa dicapai jika pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan perluasan akses sekolah bagi anak-anak di pelosok daerah," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti di Jakarta, Selasa (26/12).

Salah satu cara perluasan akses dapat dilakukan melalui penambahan jumlah sekolah. Saat ini jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya ada 38 ribu sekolah saja sedangkan untuk Sekolah Dasar (SD) mencapai 148 ribu. Hal tersebut diyakini membuat anak-anak di pelosok daerah hanya bisa menamatkan pendidikan hingga SD saja.

"Ketika anak hanya bisa lulus SD, maka jumlah pekerja anak dan perkawinan di bawah umur menjadi tinggi. Tetapi ketika akses ke jenjang SMP dan SMA/sederajat dapat dijangkau maka angka pekerja dan perkawinan anak bisa diturunkan," imbuh dia.

Lebih lanjut, Retno juga mendorong pendekatan zonasi tidak hanya untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetapi juga membenahi berbagai standar nasional pendidikan mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, sampai kualitas sarana prasarana akan ditangani berbasis zonasi.

"Penerapan sistem zonasi ini untuk pemerataan pendidikan berkualitas sehingga diharapkan dapat atasi persoalan ketimpangan di masyarakat. Untuk itu, Kemendikbud perlu memetakan penataan dan pemerataan guru, infrastruktur, sharing resource, serta integrasi pendidikan formal dan nonformal," tuturnya.
 

82