Home Hukum Tahun Ini 114 Orang Tersangka Narkoba di Karimun

Tahun Ini 114 Orang Tersangka Narkoba di Karimun

Karimun, gatra.net - Sepanjang tahun ini, ada sekitar 70 kasus narkoba yang diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun. Ada 59 kasus yang sudah P21, 7 masuk tahap 1 dan 4 masih dalam proses penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana mengatakan, dari semua kasus tadi, polisi sudah menyita barang bukti ganja 6.598,77 gram, sabu 1.627,2 gram, Ekstasi 5.028,5 butir, Happy Five 969 butir dan 20,60 gram Ketamin. "Ada 114 tersangka dalam kasus itu, 102 orang laki-laki, sisanya perempuan,"kata Rayendra kepada gatra.net, Senin (23/12).

Lebih jauh Rayendra mengatakan, banyaknya pengungkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba itu merupakan hasil kerjasama antara pihaknya, pemerintah dan masyarakat.

Selain penegakan hukum, sepanjang tahun ini juga pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun instansi pemerintah. "Pencegahan merupakan langkah preventif dalam menekan peredaran narkoba di Karimun," ujarnya.

Kalau dihitung-hitung, kasus narkoba tahun ini tergolong lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya 64 kasus. Namun jumlah tersangka tahun lalu malah lebih tinggi; 119 orang.

Adapun barang bukti tahun lalu, ganja 89,93 gram, sabu 23.985,80 gram, ekstasi 131,5 butir, happy five 96 butir dan Key 700 gram.


Reporter: Putri Permata Sari

 

87