
Denpasar, gatra.net-Jelang pergantian tahun, tentu beberapa masyarakat akan melakukan perayaan, seperti salah satunya, menyalakan kembang api. Guna mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi ditengah-tengah masyarakat, maka Kapolresta Kota Denpasar, Kombes Pol. Rudi Setiawan, belum lama ini di Denpasar, menghimbau agar masyarakat kota Denpasar khususnya yang ingin menyalakan kembang api, agar dilakukan di pantai.
"Setidaknya penggunaan kembang api jelang pergantian tahun, sebisanya agar dilakukan di pantai.Hal tersebut perlu dilakukan, guna menghindari terjadinya musibah ditengah masyarakat salah satunya bisa mengakibatkan kebakaran," jelasnya.
Dia juga menyampaikan, akan konsisten melakukan pengawasan terhadap penyalah gunaan narkotika jelang pergantian tahun juga.Jika dilihat sebelumnya, anggota Polresta telah banyak mengungkap kasus-kasus terkait narkotika di wilayah hukum Polresta Denpasar.
"Telah banyak kami (Polresta) ungkap,seperti salah satunya pengungkapan kasus ganja dengan total sebesar 7,6 kilo. Jumlah ganja sebanyak tersebut, rencananya akan digunakan pada malam tahun baru ini," ungkapnya.