Home Politik Ini Sanggahan Komisi DPRD atas APBD Sumsel 2020

Ini Sanggahan Komisi DPRD atas APBD Sumsel 2020

Palembang, gatra.net – Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang berlangsung tidak juga kuorum bermula dari aksi walk out (WO) empat fraksi di tubuh wakil rakyat pada paripurna sebelumnya. Pembahasan APBD yang cukup alot itu, menyisahkan rekomendasi dan sanggahan dari komisi yang menjadi catatan dalam pembahasan anggaran daerah ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikatakan Ketua DPRD Sumsel, Anita Roeninghati, pembahasan APBD yang dihadiri banggar dan para komisi mengalami kebuntuan akibat tidak tercapainya kesepakatan atas sinkronisasi anggaran. Kelima komisi menyampaikan tanggapannya atas anggaran dengan pagu anggaran daerah mencapai Rp10,5 triliun tersebut. “Para komisi menyampaikan rekomendasi atas pembahasan. Proses pembahasan yang panjang juga berupaya agar anggaran lebih tepat guna dan bermanfaat, namun sinkronisasi itu cendrung tidak juga diterima oleh tim eksekutif, melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) nya,” terangnya usai rapat paripurna, Jumat (20/12).

Adapun rekomendasi lima komisi diantaranya komisi I mengoreksi anggaran penerimaan pegawai honorer yang menelan anggaran Rp2 miliar lebih, sementara peruntukkan pegawai tersebut belum ditentukan, sehingga komisi I merekomendasikan agar anggaran tersebut bisa dialihkan pada peruntukkan lainnya. “Anggaran Rp2 miliar cukup besar dan lebih bisa bermanfaat jika dialokasikan pada yang lebih jelas,” ujarnya.

Komisi III mempersoalkan mengenai anggaran hibah kepada pemerintah kecamatan, camat yang dinilai lebih baik dialihkan pada penyertaan modal bagi BUMD Pemprov Sumsel yang lebih membutuhkan, “Apalagi alokasi camat dan pemerintahannya juga bukan kewenangan dari pemerintah provinsi melainkan pemerintah kota dan kabupaten,” terang Anita.

Pada komisi IV, para anggota komisi tidak mengubah nilai platfon anggaran platfon namun mengoreksi dan merekomendasikan agar program hibah bagi kabupaten/kota memiliki nilai yang profosional karena seluruh kabupaten/kota membutuhkan anggaran bagi pembangunan di daerahnya.

“Pada komisi ini mengoreksi adanya pembagian hibah yang lebih besar bagi daerah-daerah tertentu saja, sementara daerah penghasil malah tidak maksimal. Ini lebih ke proforsi anggaran, bukan pada jumlah keseluruhannya,” beber Anita.

Sementara komisi V, mempersoalkan mengenai anggaran guru honor yang hanya dialokasikan sebesar Rp5 miliar sehingga setiap guru hanya akan mendapat Rp30.000/bulan. Nilai ini belum sangat manusiawi sejak, pemerintah provinsi mendapatkan pengalihan kewenangan atas pengelolaan sekolah lanjutan atas sehingga mengubah anggaran itu lebih kepada pembangunan infrastuktur sekolah,

“Teman-teman di komisi menilai pembahasan tidak memdapatkan penghargaan sehingga menyatakan WO,” pungkasnya.

Rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (20/12) terpaksa ditutup akibat jumlah peserta yang tidak kunjung kuorum dan pembahasan APBD Sumsel dilanjutkan di Kemedagri, pekan depan. Menaggapi hal ini, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menyerahkan pembahasan ABPD Sumsel kepada Kemendagri sesuai dengan rekomendasi paripurna DPRD Sumsel tersebut.

 

353