
Sleman, gatra.net - Seorang pria berinisial PNR (50), warga Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri, Jumat (20/12). Beberapa barang bukti seperti zat kimia dan buku-buku terkait HTI dan khilafah turut disita oleh petugas.
Ketua RW 13 Nur Hidayat (39) mengatakan PNR ditangkap di Puskesmas Mlati saat akan periksa kesehatan sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (20/12). "Diamankan dan informasi yang saya peroleh, dibawa ke Mapolda DIY," kata Nur saat ditemui di rumahnya, Jumat petang.
Nur mengungkapkan selesai beribadah salat Jumat ia ingin tidur siang di rumah. Namun polisi dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi rumahnya dan meminta izin menggeledah rumah salah seorang warganya, PNR.
"Saya dijemput untuk diminta menjadi saksi. Sampai di lokasi, ternyata sudah ada sekitar 30 orang petugas polisi dari Mabes Polri memakai penutup wajah," katanya.
Penggeledahan dilakukan pada pukul 14.00 WIB sampai sekitar pukul 18.00 WIB di rumah yang ditinggali PNR bersama istri dan dua putrinya. Rumah PNR juga digunakan untuk sekolah taman kanak-kanak atau TK.
Nur Hidayat mengatakan dari penggeledahan itu beberapa barang disita seperti cairan yang diduga zat kimia dan buku-buku ajaran agama Islam.
"Cairan zat kimia itu tersimpan dalam dua jeriken dan botol air mineral. Ada sekitar 5 sampai 10 botol cairan kimia. Buku bacaan HTI, khilafah, Syiah. Bukunya ajaran agama Islam yang tidak seperti pada umumnya," katanya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Nugrah Trihadi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh Densus 88. "Kami hanya backup saja," ucapnya singkat.
Selama tiga hari ini, Densus 88 menangkap tiga orang di DIY. Sebelum PNR, MZ dan FA juga ditangkap dan diduga terkait tindakan terorisme.