Home Ekonomi Sekda DKI Minta Evaluasi APBD Dipercepat

Sekda DKI Minta Evaluasi APBD Dipercepat

Jakarta, gatra.net - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan masih menunggu proses evaluasi tersebut.

Menurut Saefullah, Pemprov DKI telah mendapat undangan dari DPRD untuk membahas kembali APBD. Namun, draft anggaran masih dipegang Kemendagri.

“Kita tunggu aja, karena DPRD sudah buat undangan, hari Senin sore kita mau lapor. Tapi tadi saya minta tolong dicek dong, masa belum selesai kita sudah minta lapor?” kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/12).

Saefullah menjelaskan, setelah evaluasi Kemendagri selesai, APBD akan dibahas kembali di internal Pemprov DKI. Setelah itu, Pemprov menyampaikan APBD kepada DPRD dalam forum Badan Anggaran (Banggar).

“Tapi sifatnya tidak mengikat. Hanya sekadar menyampaikan. Habis itu langsung kita undangkan. Udah selesai,”  ujarnya.

“Saya yakin kalau ini pasti kelar ya. 1 Januari kita sudah bisa menggunakan anggaran 2020,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan, proses evaluasi telah berjalan 50 persen. Adapun, proses evaluasi berjalan selama 15 hari kerja sejak saat itu.

“Bukunya aja lebih tinggi dari kita berdiri, sementara kami harus pelajari semuanya,” ujarnya, Kamis lalu (19/12). 

 

 

69

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR