Home Politik Menkominfo Harap 2020 Sudah Punya UU Perlindungan Data

Menkominfo Harap 2020 Sudah Punya UU Perlindungan Data

Jakarta, gatra.net - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate berharap pada tahun 2020 Indonesia sudah mempunyai landasan hukum dalam perlindungan data pribadi. 

Johnny mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

"DPR telah sepakat dengan kami bahwa RUU PDP menjadi RUU prioritas prolegnas. Kita harapkan tahun 2020 Indonesia sudah mempunyai perlindungan data pribadi," kata Johnny saat ditemui di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Menurut Johnnya data saat ini juga memiliki ekonomis yang dinilai tinggi. Maka dari itu Indonesia perlu mempersiapkan diri agar bisa memiliki peran dalam kepentingan perekonomian tersebut.

"Untuk kepentingan perekonomian dengan baik flows data close border lintas negara, itu yang menjadi prioritas kita. Sebentar lagi mudah-mudahan bisa dikirim ke DPR," katanya.

Terkait dengan data, Johnny menyebutkan beberapa hal yang dinilainya menjadi aspek penting. Pertama soal keamanan dan kedaulatan data. Kedua, pemillik data harus mendapatkan perlindungan atas kerahasiaannya serta memilili kewajiban memperbaiki data dalam kurun waktu tertentu. 

“Yang terakhir, pengguna data perlu mendapatkan data yang akurat, valid dan tepat,” katanya.

52

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR