
Karanganyar, gatra.net - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghapus sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tingkap SMA/SMK Negeri mulai awal 2020. Oleh manajemen sekolah, hal ini membutuhkan petunjuk pelaksanaan dan teknis.
“Mulai awal 2020 nanti, SPP gratis. Akan dilaunching oleh Gubernur Jateng pada tanggal 27 Desember 2019,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri kepada wartawan di SMKN Jenawi, Karanganyar, Rabu (18/12).
Kebijakan untuk tidak memungut dana sumbangan peran serta masyarakat ini bertujuan meringankan beban orang tua siswa. Sejauh ini, SPP masih dipungut dengan besaran bervariasi sesuai kebijakan sekolah serta mempertimbangkan hasil rapat komite orangtua siswa. Penting diketahui, manajemen SMK/SMA negeri di bawah kendali Pemprov.
“(Sebagai gantinya) Pemprov menganggarkan dana biaya operasional sekolah. Bahkan GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) di sekolah juga (honor) dibayar pemerintah,” katanya.
Ia menyebut ongkos pendidikan sebenarnya murah. Pemerintah juga sudah memberi subsidi pendidikan. Hanya saja, orang tua perlu memperhatikan biaya personal harian siswa. Misalnya kebutuhan transportasi dan nutrisi. Orangtua juga perlu memperhatikan kegiatan anak-anaknya di luar sekolah.
“Kita tidak bisa mengandalkan sekolah saja untuk membangun SDM. Perlu dukungan orangtua. Idealnya, 60 persen kehidupan anak di rumah, 25 persen di sekolah dan 15-25 persen ada di luar rumah dan sekolah. Porsi terbanyak di rumah seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Kepada seluruh stakeholder pendidikan, ia mengatakan pentingnya pendidikan formal berkelanjutan mulai Paud sampai sekolah menengah SMK/SMA sederajat.
Sementara itu Kepala SMKN Jenawi, Sri Eka Lelana mengatakan dana sumbangan peran serta masyarakat atau SPP merupakan pungutan wajar. Di sekolahnya menarik SPP Rp75 ribu-Rp100 ribu per siswa per bulan.
“Pemanfaatannya untuk membackup operasional dari BOS (Biaya Operasional Sekolah) maupun BOP (Bantuan Operasional Pendidikan),” katanya.
Bagi siswa dari keluarga miskin maupun yatim, piatu dan yatim piatu diberlakukan keringanan penuh dan sebagian.
Mengenai SPP gratis di 2020, pihaknya menanti petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Pemprov Jawa Tengah. “Tentu kita ikut melaksanakan kebijakan itu. Namun menunggu dulu petunjuknya seperti apa?” katanya.