Home Gaya Hidup RSUD SK Lerik Siap Bantu Ringankan Beban Pasien Yang Disandr

RSUD SK Lerik Siap Bantu Ringankan Beban Pasien Yang Disandr

Kupang, gatra.net - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik, dr Marsiana Halek menyatakan siap membantu pasien yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Untuk itu bagi keluarga pasien diharapkan bisa bekerjasama, jika apa persoalan yang dihadapi sehingga pihak pihak rumah sakit bisa mencari jalan keluar.

Hal ini disampaikan oleh dr Marsiana Halek terkait kasus penahanan pasien atas nama Regina Naomi Padja karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit yang menjadi viral di Media Sosial dan dilansir oleh media daring.

Medsos Kupang pada Kamis (12/12) ini cukup viral dengan berita hanya karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit, pasien atas nama Regina Naomi Padja harus di sandera oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang.

“Kami juga tidak bisa serta-merta langsung memberikan tagihan biaya. Semua telah melalui prosedur, yaitu saat pasien masuk untuk dirawat, keluarga pasien diberikan surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak keluarga sanggup untuk membayar biaya rumah sakit,” kata dr Marsiana Halek.

Marsiana menjelaskan, pasien tersebut juga tidak memiliki BPJS, sehingga masuk dalam kategori pasien umum, sehingga harus membayar secara mandiri.

“Jadi kami juga sudah berupaya untuk menggunakan pendekatan, jika memang keluarga tidak bisa menyanggupi, maka dapat melakukan pendekatan dengan pihak rumah sakit untuk dicarikan jalan keluar, solusi bersama,” ungkap dr Marsiana.

Menurut Marsiana, masyarakat seharusnya melapor kepada pihak Kelurahan agar dapat didata sebagai warga kurang mampu, sehingga dapat masuk dalam data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang menggunakan dana APBD maupun APBN.

“Sampai saat ini memang pasien tersebut masih dirawat di rumah sakit> Pihak rumah sakit masih menunggu pihak keluarga untuk datang dan bertemu dengan pihak rumah sakit untuk dibicarakan secara baik-baik dan mencari solusi bersama,” jelas dr Marsina.

Pada prinsipnya, kata Marsiana, pihak rumah sakit tidak memiliki niat untuk menyusahkan masyarakat. Ini karena kehadiran RSU S.K. Lerik adalah untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan secara baik bagi masyarakat Kota Kupang. RSU S.K. Lerik kata Marsiana senantiasa melayani masyarakat sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan.

“Kami tunggu sampai Jumat 13 Desember, keluarga diharapkan hadir agar dapat diselesaikan secara baik. Dan saya bersedia membantu dengan berbagai kebijakan yang ada. Prinsipnya semua masalah dan kekeliruan dapat terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak mana pun,” tandas Marsiana.

Dia meminta kepada semua masyarakat agar serius dalam memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan jaminan kesehatan, terutama BPJS. Karena BPJS akan sangat membantu dalam mendapatkan pelayanan dan pembiayaan kesehatan.

Untuk diketahui,biaya tagihan rumah sakit yang harus dibayar oleh pasien sebesar Rp1.834.000. Sebagaimana viral di medsos dan media dengan topik Tak mampu bayar biaya Berobat, Pasien Di Kota Kupang Disandera Pihak Rumah Sakit RSUD S.K.Lerik. Pasien tersebut adalah Regina Naomi Padja.

"Pasien tersebut adalah anak saya yang sedang berobat di RSUD S.K Lerik kurang lebih 4 hari dan disaat mau keluar tetapi saya tidak sanggup bayar biaya rumah sakit, sehingga anak saya masih ditahan oleh pihak rumah sakit. Saya hanya ada Rp 600 ribu saja. Saya sudah berusaha pinjam di keluarga tetapi tidak dapat," kata Daud Padja.

716