
Jakarta, gatra.net -- Calon Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suparman Marzuki mengatakan, tak melarang caleg yang diduga terafiliasi Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengikuti Pemilu saat dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Yogyakarta. Hal itu dibeberkan saat uji wawancara terbuka calon ketua MK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Rabu (11/12).
Awalnya, panitia seleksi (pansel), hakim Sukma Violetta membacakan informasi yang diterima pihaknya bahwa selama menjadi ketua KPUD Yogyakarta, Suparman pernah mencoret seorang caleg yang terbukti terlibat PKI. Aturan pencoretan itu memang sesuai UU Pemilu tahun 2003. Namun, MK menawarkan putusan, sehingga memulihkan hak-hak politik yang terlibat PKI.
"Informasinya bapak tetap tidak melakukan peninjauan kembali terhadap putusan sebelumnya, bisa dijelaskan mengapa demikian?" tanya Sukma.
Suparman pun menjawab bahwa kabar itu keliru. Justru yang terjadi, Komandan Resor Militer (Danrem) memberikan 18 daftar orang yang terafiliasi PKI dan meminta Suparman agar mencoretnya untuk tidak ikut Pemilu.
"Saya bilang kepada Danrem itu, 'ini hak mereka untuk ikut pemilu'. Jadi saya tidak mau mengikuti perintah dari Danrem Jogja itu," jelasnya.
Bahkan, selanjutnya, pihak Komando Distrik Militer (Kodim) datang ke tempatnya, membawa daftar nama yang sudah dibidik, mulai golongan A, B, C dan seterusnya.
"Saya bilang saya tidak akan melakukan pencoretan itu, dan mereka [PKI] tetap menjadi calon. Jadi saya masih ingat persis itu. Sampai saya ingat jumlahnya 18 orang. Jadi itu tidak betul," tandasnya.
Sebelumnya, sesi tanya jawab itu telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Adapun lima kandidat yang menjalani tes Ketua MK di antaranya Benediktus Hestu Cipto, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Ida Budhiati dan Suparman Marzuki. Sementara tiga lainnya, Widodo Eka Tjahjana, Umbu Rauta dan Yudi Kristiana akan menjalani tes itu pada Kamis (12/12).
Para kandidat hanya diberi waktu satu jam hingga satu jam 15 menit untuk menjawab pertanyaan. Mereka diuji oleh tim panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Harjono dan empat anggota, yakni Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Alexander Lay, dan Edward Omar Sharif.