
Karanganyar, gatra.net - Kaum perempuan dinilai belum banyak berpartisipasi dalam kebijakan publik. Maka, dibutuhkan kebijakan sadar gender.
Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Iniversitas Sebelas Maret, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni saat menyampaikan materi perempuan dan kebijakan publik di Dialog Spesial Hari Ibu Revitalisasi Peran Perempuan dalam Politik dan Demokrasi di ruang antorium rumah dinas Bupati Karanganyar, Selasa (10/12).
"Kebijakan sadar gender itu dibagi menjadi tiga. Yakni kebijakan netral gender, spesifik gender dan redistribusi gender," katanya.
Di hadapan perwakilan perempuan Karanganyar, ia memintanya mendesak pemerintah daerah memenuhi kebijakan sadar gender.
Dijelaskan, kebijakan netral gender bertujuan memenuhi kebutuhan praktis pria dan wanita. Sedangkan kebijakan spesifik gender membagi sumber daya dan tanggung jawab sesuai gendernya. Adapun redistribusi gender menyentuh kepentingan strategis gender, misalnya mendukung perempuan untuk memberdayakan diri mereka sendiri.
"Di Karanganyar, masih sangat timpang. Paling kentara indeks pembangunan gender di bidang pendidikan. Dimana angka untuk laki-laki bersekolah 9,3 dan perempuan hanya 7,74. Selain itu, praktiknya, keterwakilan perempuan di parlemen 17-30 persen saja. Sangat rendah," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan kaum perempuan memiliki hak berdemokrasi dan politik yang diatur regulasi.
"Di Pemilu 2019, peran perempuan dalam politik dan demokrasi sangat terasa. Seperti pencalonan anggota legislatif yang mewajibkan keterwakilan perempuan 30 persen. Jika hanya ada tiga pasang calon di pemilu, minimal satu perempuan. Ini ihtiyar menghidupkan peran perempuan dalam demokrasi dan politik," jelasnya.