

Jakarta, gatra.net - Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Sudinsos Jaksel) menjangkau Muklis, pengemis yang membawa uang sejumlah Rp194 juta.
Petugas P3S Sudinsos Jaksel, Muhammad Yunus, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11), menyampaikan, pihaknya menjangkau atau menjaring pengemis tersebut pada Jumat (29/11).
Adapun Muhlis yang mengaku berasal dari Sungai Penuh, Jambi, itu menyimpan uang hasil mengemis di dalam tas ranselnya. Uang hampir Rp200 juta itu terdiri dari beberapa pecahan di antaranya Rp50.000 dan Rp100.000.
Petugas P3SON Sudinsos Jaksel memergoki Muhlis mengemis di depan salah satu bank swasta di kawasan Gandaria. Saat hendak ditangkap, dia masuk ke dalam bank dengan alasan ingin menukarkan uang tersebut. Petugas P3S pun menunggu Muklis keluar dari bank swasta.

Muklis kerap menukarkan maupun menyetor uang dari hasil mengemisnya ke bank. "Jadi berapapun hasil mengemis, ia langsung tukarkan atau disetorkan ke Bank," kata Yunus.
"Saat ditanya petugas, Muklis mengaku bahwa uang itu berasal dari usahanya berdagang dan bekerja di Jakarta," tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Sudinsos, Mursidin, mengungkapkan, pemantauan yang dilakukan memang sesuai arahan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Selatan agar intens dilakukan, terutama menjelang akhir pekan.
"Jadi memang sesuai arahan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wali Kota, kami rutin melakukan penjangkauan. Nah, Muklis ini terjangkau tim P3S," katanya.
Ini merupakan penjangkauan kedua bagi Muklis. Pada 2017, dia pernah dijangkau petugas dengan membawa uang Rp86 juta. "Waktu itu sudah dijemput oleh keluarganya. Tapi sekarang dia terjangkau lagi oleh petugas," ungkap Mursidin.
Saat ini, Muklis dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1 untuk diberikan pembinaan. Terkait uang yang dibawa, sementara diamankan dulu di panti tersebut.
"Uangnya diamankan oleh pihak panti. Sembari Muklis diberikan pembinaan. Kalau memang nanti ada keluarganya menjemput, uang itu kami kembalikan," katanya.