
Jakarta, gatra.net – Polri mengeluarkan pernyataan terkait tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih disandera oleh kelompok berdenjata Abu Sayyaf di Filipina. Disebutkan bahwa pihak militer Filipina saat ini tengah berupaya membebaskan ketiga WNI tersebut.
"Saat ini pemerintah Filipina mengedepankan operasi militernya sedang berupaya keras untuk melakukan pembebasan ketiga Sandra tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adisaputra di Mabes Polri, Jumat (29/11).
Asep menambahkan KBRI di Filipina juga akan berupaya terus memberikan info terbaru terkait dengan pembebasan tiga WNI tersebut.
"KBRI kita di Filipina terus mengupdate dan juga mengkoordinasi dengan pemerintahan Filipina untuk segera kiranya dapat membebaskan 3 WNI, yang saat ini sedang dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf," ujar Asep.
Sebelumnya, pada November lalu tiga nelayan Indonesia diduga diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf dari di perairan Sabah, Malaysia. Mereka dibawa paksa ke gugusan Kepulauan Tawi-Tawi di Filipina bagian selatan dan ke markas kelompok Abu Sayyaf di Jolo.
Selain menculik ketiga WNI, kelompok ini juga meminta uang tebusan sebesar 30 juta Peso atau setara dengan Rp8,3 miliar, jika ingin ketiganya dibebaskan.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah Filipina terkait pembebasan tiga WNI. Presiden melakukan negosiasi saat menghadiri rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Republic of Korea (RoK) Summit.
"Jadi kemarin saya berkesempatan pada saat KTT Asean RoK, saya bertemu dengan menteri pertahanan Filipina. Presiden melakukan pembicaraan dengan presiden Filipina, Duterte," kata Retno di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11) lalu.