Home Ekonomi Koperasi Anti Riba Bakal Berlaku di Siak

Koperasi Anti Riba Bakal Berlaku di Siak

Siak, gatra.net - Tahun depan, Koperasi Rimba Mutiara menjadi koperasi pertama di Siak yang hijrah menjadi koperasi syariah meski kemudian disusul oleh sekitar 50 koperasi lainnya.

"Secara bertahap, kita akan giring semua koperasi berbasis syariah. Untuk tahap awal, dari 178 koperasi yang ada di Siak, tahun depan, 50 di antaranya akan menjadi koperasi syariah," kata Alfedri kepada gatra.net, Kamis (28/11).

Alfedri menyebut seperti itu setelah DPRD Siak menginisiasi pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang keperasi syariah tadi. Itulah bentuk dukungan Alfedri atas inisiatif tadi.

Memang kata Alfedri, koperasi syariah bukan hal baru di Siak. Sebab di zaman Kesultanan Siak Sri Indrapura pun, koperasi berbasis syariah sudah berkembang.

"Hadirnya inisiatif DPRD terkait koperasi syariah ini, membikin misi kita menjadi klop. Saya sangat mengapresiasi usulan inisiatif itu," katanya.

Pada dasarnya kata Alfedri, koperasi syariah itu sama dengan koperasi pada umumnya. Bedanya cuma, di koperasi syariah tidak akan ditemukan praktek riba yang sejatinya dilarang agama.

"Koperasi syariah nanti, konsepnya tetap simpan pinjam ataupun pembiayaan. Tapi tidak berbunga. Berapa kita pinjam ya segitulah yang kita bayar," katanya.

Terkait koperasi syariah ini, Dewan Koperasi Syariah Nasional kata Alfedri sudah datang ke Siak membahasnya. Direncanakan, awal Desember Koperasi Rimba Mutiara menjadi koperasi pertama yang akan hijrah menjadi syariah.

"Kita berharap, semua koperasi syariah ini akan bisa optimal membantu perekonomian masyarakat Siak," harapnya.


Reporter: Sahril Ramadana

 

458