Home Hukum Kemenhub Kaget Angka Pelecehan di Transportasi Umum Tinggi

Kemenhub Kaget Angka Pelecehan di Transportasi Umum Tinggi

Jakarta, gatra.net - Kementerian Perhubungan merespons survei yang dilakukan Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) perihal pelecehan seksual di transportasi umum. Dalam surveinya KRPA menyebut, dari 62.224 responden, KRPA menemukan sebanyak 46.80% responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Pengembangan Transportasi Berkelanjutan (PPT) Kemenhub Raden Ari Widianto mengaku kaget dengan hasil survei itu. Menurutnya, selama ini pihaknya tidak mengetahui seberapa besar angka pelecehan seksual di transportasi umum.

"Kami tentu prihatin dan kaget dengan data ini. Tolong data ini dipublikasikan ya. Data ini kita belum pernah tahu. Baru di pertemuan ini, ternyata banyak sekalo pelecehan seksual ini," ungkapnya di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Sebagai bentuk respons, Kemenhub akan membuat aturan yang melindungi masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Ia pun meminta pendapat dari para aktivis atau lembaga yang konsen dalam masalah pelecehan seksual.

"Berhubung kami sedang merumuskan omnibus law, kami mohon kerja sama dari seluruh sektor, terutama dari teman Komnas Perempuan, aktivis perempuan ataupun korban agar dapat memberikan saran kepada kami di Kementerian Perhubungan," ungkapnya.

Survei yang dirilis Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada 2018 menunjukkan angka pelecehan seksual di transportasi umum cukup tinggi. Dalam penelitian itu, menyebutkan tiga dari lima perempuan mengaku pernah mengalami pelecehan di transportasi umum.

Dari 62.224 responden, KRPA menemukan sebanyak 46.80% responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Moda transportasi umum yang dilaporkan terjadi pelecehan antara lain adalah bis (35.80%), angkot (29.49%), KRL ( 18.14%), ojek online (4.79%), dan ojek konvensional (4.27%).

586