
Sibolga,gatra.net - Komisi B DPRD Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dipimpin Hendra Fadly selaku Wakil Ketua komisi itu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (26/11). Kunker tersebut dalam rangka rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di sektor perikanan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga pada 28 November 2019 lusa.
Kedatangan rombongan anggota Komisi B DPRDK Abdya yang berjumlah 23 orang (13 Anggota DPRD dan 10 pegawai kesekretariatan) ini disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory bersama Anggota Komisi B DPRD Sibolga, Herman Sinambela dan Obi Putra Hutagaol.
Rombongan para anggota Komisi B DPRDK Abdya ini langsung dibawa ke tangkahan ikan Al Rasyid di Ancol, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, untuk melihat secara langsung aktivitas sandar dan bongkar muat kapal perikanan disana. Sekaligus juga untuk mendapatkan masukan berarti dalam rangka rencana penandatanganan MoU tersebut. Kebetulan juga di tangkahan itu terdapat banyak kapal penangkap ikan asal Aceh khususnya asal Abdya yang bersandar dan melakukan aktivitas bongkar muat perikanan pada beberapa bulan terakhir
Wakil Ketua Komisi! B DPRDK Abdya, Hendra Fadhli, disela peninjauan memandang baik dan positif aktivitas sandar dan bongkar muat kapal ikan yang sedang berlangsung di lokasi tangkahan Al Rasyid tersebut, terutama terhadap aktivitas sandar dan bongkar muat kapal-kapal ikan asal Abdya.
Ini kata dia, sesuai harapan kedatangan mereka untuk mengetahui dan mempelajari kemajuan serta keunggulan Kota Sibolga di sektor perikanan, sekaligus dalam upaya mereka untuk mendorong rencana penandatanganan MoU antara Pemkab Abdya dengan Pemkot Sibolga di sektor perikanan demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perikanan Abdya.
"Selama ini kita akui, kerja sama perdagangan atau "Bisnis to Bisnis" antara nelayan Aceh dan Sibolga sudah berjalan. Namun dengan adanya kerja sama lewat penandatanganan MoU ini nantinya, kedepannya diharapkan akan semakin baik, kokoh dan saling menguntungkan antara Pemkot dan rakyat Sibolga serta Pemkab Abdya dan rakyat Abdya," kata Hendra didampingi anggota Komisi B Yulizar dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRDK Abdya, Salman.
Apalagi lanjut Hendra, Pemkab Abdya saat ini juga tengah menjajaki investasi di bidang industri perikanan di Abdya. Dimana mereka (Pemkab Abdya) kini sedang fokus mendorong terciptanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Abdya, tepatnya di Blang Pidie. "Tentu disana akan ada potensi besar berkembangnya industri perikanan nantinya. Sehingga lewat kerja sama ini nantinya, toke-toke (Pemodal/Pengusaha) atau investor asal Sibolga dan Tapteng juga bisa masuk kesana dan itu sangat baik sekali," imbuh Hendra.
Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory, menyampaikan apresiasi atas kedatangan rombongan Komisi B DPRDK Abdya dalam rangka mendorong rencana kerja sama antara Pemkab Abdya dengan Pemkot Sibolga lewat penandatanganan MoU di sektor Perikanan. Menurutnya, kedatangan rombongan anggota DPRDK Abdya ke Kota Sibolga ini merupakan bentuk komunikasi politik dan keseriusan Komisi II DPRD Sibolga yang membidangi perikanan untuk mensejahterakan rakyat Kota Sibolga. Karena kebetulan secara geografis Kabupaten Abdya juga terkenal dengan perikanannya.
"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama lewat rencana penandatanganan MoU antara Sibolga dan Abdya pada 28 November 2019 ini, akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga dan membuka lapangan kerja. Mari kita sama mendukung kegiatan kerja sama ini," ucapnya.
Jamil mengakui, dalam kerja sama ini nantinya, akan ada jaminan konstitusi dan saling menguntungkan diantara ketiga daerah. Tidak akan ada lagi penangkapan kapal oleh karena masalah ijin dan lain sebagainya. Sebab dasar hukumnya lewat penandatanganan MoU tersebut sudah ada dan akan diperkuat nantinya lewat pembuatan regulasi daerah.
"Selama ini berdasarkan ketentuan, kapal-kapal asal Aceh tidak boleh bongkar di Kota Sibolga serta sebaliknya. Sebab berdasarkan ketentuan itu, bongkar muat baru bisa dilakukan dari daerah asal dimana kapal tersebut berangkat. Maka itu, kita berharap ini berhasil. Karena dari pantauan kita, ekonomi Sibolga nantinya akan berjalan antara Rp600-700 miliar per tahun," katanya.
Jun Akmar, pengurus tangkahan Al Rasyid, mengakui hal itu. Dalam satu bulan, kapal-kapal ikan asal Aceh mampu membongkar muatan ikan kurang lebih 100 ton per bulannya. Hal tersebut sesuai aktivitas sandar dan bongkar muat kapal-kapal asal Aceh selama empat bulan yang telah berlangsung di tangkahan Al Rasyid. "Dari 100 ton muatan ikan ini, itu bisa memberikan kontribusi bagi daerah sekitar 20 persen. Belum lagi geliat ekonomi yang terjadi," katanya.