Home Ekonomi Ahok di Pertamina, Investasi Migas Diyakini Meningkat

Ahok di Pertamina, Investasi Migas Diyakini Meningkat

Sleman, gatra.net –Ditunjuknya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina dinilai berdampak positif bagi Pertamina dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Saya kira kita itu selalu membutuhkan ide-ide pembaruan. Dan kalau Pak Ahok itu, kalau kita lihat track record beliau selalu berpikir yang baru dan keberanian beliau itu yang saya kira sangat dibutuhkan Pertamina,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, di Hotel Tentrem, Sleman, Selasa (26/11).

Kedatangan Dwi ke Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ini untuk membuka konferensi Joint Convention Yogyakarta (JCY) 2019.

Dwi melihat kehadiran Ahok akan menjadikan pembangunan infrastruktur di dunia perminyakan terwujud. Sebab selama ini hal itu hanya dibicarakan dalam diskusi tanpa pernah terlaksana. Ia menilai Pertamina perlu orang-orang yang berani mengeksekusi rencana.

"Saya kira tindakan-tindakan semacam itu dibutuhkan supaya membuat Pertamina bisa jaya," ujar Dwi.

Tidak hanya itu, mantan Direktur Utama Pertamina ini juga melihat kehadiran Ahok akan membawa dampak pada SKK Migas secara tidak langsung.

Ia yakin Ahok akan mampu meningkatkan produksi migas di Pertamina, terutama dalam hal peningkatan investasi. Guna meningkatkan potensi produksi migas, diperlukan investasi besar di tubuh Pertamina dan hal ini memerlukan kebijakan berani dari manajemen.

"Hadirnya Pak Ahok yang ada di situ maka saya yakin akan bisa dipercepat penangkapan potensi itu. Saya kira sangat positif," kata Dwi.

Soal penolakan Ahok di tubuh Pertamina, terutama oleh serikat pekerja, Dwi menyatakan hal itu wajar saja karena belum ada penjelasan utuh dan belum semua pihak memahami kebijakan itu.

"Saya kira rekan-rekan di serikat pekerja hanya butuh penjelasan yang clear saja. Kadang-kadang orang kan jalan di persepsi masing-masing. Saya kira kalau duduk bersama dan tahu arahnya ke mana, tidak ada alasan untuk menolak siapapun yang masuk di perusahaan," katanya.

568