
Jakarta, gatra.net - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan upaya keras untuk menjaga agar shortfall hingga akhir tahun tidak semakin dalam. Hitung-hitungan mereka, kekurangan penerimaan pajak 2019 diproyeksikan melebihi outlook sebelumnya yang sebesar Rp140 triliun.
"Kita lihat tren di Oktober ada perbaikan dalam penerimaan. Kita lakukan maksimal agar realisasi penerimaan tidak meleset terlalu dalam [dari outlook awal]. Kita usahakan maksimal di bawah Rp200 triliun," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP, Yon Arsal dalam acara Ngobras Pajak, di Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Langkah ekstra yang akan dilakukan DJP untuk menambah penerimaan adalah penguatan basis data. Karena dengan begitu, tidak akan ada kegaduhan mengenai kesalahan data atau aset yang tidak tercatat, yang biasanya terjadi di dalam ranah perpajakan di penghujung tahun.
Baca Juga: DJP Beberkan Alasan Penerimaan Pajak Oktober Masih 64,56%
"Segala macam upaya itu kita lakukan, termasuk extra effort sepanjang upaya tersebut dilakukan dengan prudent, data valid, dan tidak terabas kanan-kiri. Sampai dengan September ini, extra effort itu sudah [menghasilkan penerimaan] sekitar Rp120 triliun," jelas Yon.
Sementara itu, shortfall yang semakin melebar konon disebabkan oleh kondisi ekonomi global yang semakin tertekan. Hal itulah yang kemudian membuat perekonomian Indonesia ikut melemah.
Seperti diketahui, hingga akhir Oktober 2019 realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.018,5 triliun atau berada pada level 64,5 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN, yaitu sebesar Rp1.577,5 triliun. Capaian setoran pajak tersebut tumbuh 0,23 persen year on year (yoy).
Adapun dalam laporan semester, Kementerian Keuangan memproyeksikan, penerimaan pajak tahun ini dapat mencapai 91 persen atau senilai Rp1.437,5 triliun. Dengan demikian, otoritas memproyeksi shortfall penerimaan pajak tahun ini senilai Rp140 triliun.