Home Milenial Ini Syarat Bahasa Indonesia Bisa Masuk Bahasa Resmi PBB

Ini Syarat Bahasa Indonesia Bisa Masuk Bahasa Resmi PBB

Jakarta, gatra.net - Dalam mengerjar target untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional dan salah satu bahasa resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus memenuhi beberapa syarat. 

Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Pusat Perbukuan, Kemendikbud, Dadang Sunendar, mengatakan ada 5 syarat utama yang harus dipenuhi jika target tersebut ingin tercapai.

Pertama, menurut Dadang, Bahasa tersebut harus mempunyai penutur yang banyak. Dalan persyaratan pertama ini, Dadang mengatakan bahwa Bahasa Indonesia telah memenuhi kriteria dimana penutur Bahasa Indonesia terbilang sangat banyak.

"Syarat pertama sudah kita penuhi. Dan kedua, bahasa tersebut juga harus mudah dipelajari. Syarat kedua ini juga terpenuhi, karena tercatat bahwa Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang mudah untuk dipelajari," ungkap Dadang di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Jumat (22/11).

Persyaratan ketiga, terbilang bahasa tersebut harus tidak hanya digunakan di satu negara saja, namun juga harus digunakan di negara lain. Dadang membeberkan nyatanya Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan di dalam negeri, namun negara-negara seperti Timor Leste, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Filipina, bahkan sampai Ke Thailand sudah menggunakan bahasa Indonesia meski dengan dialek yang berbeda-beda.

"Keempat, yang harus dimiliki sebuah negara yang bahasanya digunakan sebagai bahasa internasional adalah memiliki stabilitas ekonomi politik. Indonesia, masuk ke dalam 20 besar negara dunia yang memiliki stabilitas ekonomi politik baik. Kita sudah termasuk 20 stabilitas ekonomi politik yang sudah bagus," kata Dadang.

Persyaratan kelima diakui Dadang masih menjadi PR yang harus diselesaikan Badan Pengembangan Bahasa dan Buku Kemendikbud kedepan. Persyaratan tersebut menuntut untuk menggunakan Bahasa Indonesia secara terus menerus dan bangga untuk menggunakannya di ruang publik.

"Justru di persyaratan ini yang masih kita upayakan. Yaitu sikap masyarakat Indonesia terhadap bahasa negaranya, ini justru pekerjaan terbesar kita masih ada dalam negeri," jelas Dadang.

"Sikap yang dimaksud adalah sikap mengutamakan bahasa negara dibanding bahasa asing pada ruang-ruang publik, sedangkan kita masih mengutamakan bahasa asing. Namun disini bukan berarti kita tanti bahasa asing, Kan slogan bahasa badan dan perbukuan adalah utamakan bahasa Indonesia,lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing," katanya.

5685

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR