
Lombok Utara, gatra.net -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dijadikan arena bagi pebotoh sebagai taruhan judi. Berkat kesigapan Polres setempat tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku perjudian akhirnya dutangkap beserta barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Elyas Ericson membenarka penangkapan tiga pria tersebut. "Semula kami mendapatkan informasi ada taruhan besar-besaran pada penyelenggaraan pilkades serentak di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," kata AKP Elyas dalam keterangannya keoada wartawan, Jumat (22/11).
Menurut Elyas Ericson, ketiga pelaku yang diamankan yakni RD (35), MR (40), dan NP (47). Ketiga pelaku ditangkap di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, pada Kamis (21/11). "RH sendiri ditangkap saat memantau TPS, tepatnya di Simpang Empat Sesait.
"RH bolak-balik ke TPS-TPS sekitar Sesait untuk memantau dan sore hari dia transaksi pembayaran dan tim menyergapnya di situ," ujarnya.
Dikatakan Elyas, berdasarkan informasi yang diperoleh RH merupakan bandar dan kurir bagi para petaruh. Sebagaimana diketahui, Pilkades Sesait diikuti 5 calon yang berkompetisi. Namun hanya calon nomor 1 dan 4 yang menjadi ajang taruhan.
"Calon nomor 1 dan 4 diyakini memiliki peluang paling besar untuk memenangkan Pilkadesa. Pada akhirnya calon no 4 memenangkan Pilkades Sesait, " terangnya.
Sementara itu jumlah uang taruhan yang diamankan sebesar Rp 32 juta. Para pelaku saat ini ditahan di Polres Lombok Utara.