Home Politik Dana Desa 2019, Brebes Paling Besar, Kudus Paling Kecil

Dana Desa 2019, Brebes Paling Besar, Kudus Paling Kecil

Semarang, gatra.net - Pagu alokasi dana desa di Kaputen Brebes 2019 paling besar di Jawa Tengah (Jateng) yakni senilai Rp441 miliar. Dengan jumlah desa di Kabupaten Brebes sebanyak 292 desa, maka rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi dana desa Rp1,5 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh gatra.net dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, total pagu alokasi dana desa 2019 senilai Rp7,889 triliun.

Peringkat kedua penerima dana desa ditempati Kabupaten Pati senilai Rp417,038 miliar dengan jumlah desa sebanyak 401 desa, kemudian Kabupaten Klaten senilai Rp374,660 miliar dengan jumlah desa sebanyak 391 desa.

Sedangkan penerima dana desa paling sedikit yakni Kabupaten Kudus senilai Rp139,077 miliar dengan jumlah desa sebanyak 123 desa. Setiap desa di Kudus mendapat alokasi dana desa rata-rata Rp1,13 miliar.

Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Sugeng Riyanto, menyatakan pagu alokasi dana desa yang menentukan pemerintah pusat. “Kami hanya menerima laporan saja. Pencarian dana desa ke rekening kas desa masing-masing desa penerima,” katanya di Semarang, Selasa (19/11). 

Pencaiaran dana desa 2019, dilakukan dalam tiga tahap yakni tahap I sebesar 20%, tahap II sebesar 40%, dan tahap III sebesar 40%.

Baca juga: Semua Desa di Jateng Terima Dana Desa, Tak Ada Fiktif

Persyaratan pencairan pada tahap I dilampiri peraturan desa (Perdes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). (APBDes), tahap II dilampiri laporan realisasi dan konsolidasi dana desa tahun sebelumnya. Pada tahap III dilampiri laporan tahap I dan tahap II.

588