Home Ekonomi Laporan Oktober 2019: PPN dan PPH Kompak Kontraksi

Laporan Oktober 2019: PPN dan PPH Kompak Kontraksi

Jakarta, gatra.net - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis realisasi penerimaan pajak selama Januari sampai Oktober 2019, yaitu sebesar Rp1.173,9 triliun. Total jumlah tersebut berasal dari berbagai jenis perpajakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, yang menurut Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, kesemuanya mengalami kontraksi, meski tetap tumbuh.

Salah satunya, PPN Dalam Negeri mengalami pertumbuhan sebesar 6,5 persen saja. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan mencapai 8,9 persen.

Baca Juga: Kemendagri Batalkan Pencabutan Perda Pajak Mineral Muaro Jambi

"Yang paling besar itu dari PPN DN, itu penerimaannya sebesar Rp234,8 triliun atau 23,1% dari total penerimaan pajak. PPN DN ini tumbuh, tapi terkontraksi hingga 2,4% year-on-year (yoy)," ujar dia dalam konferensi pers APBN KITA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11).

Sementara itu, untuk PPh Badan, menyumbang penerimaan perpajakan sebesar Rp192,6 triliun atau setara dengan 18,9% dari total penerimaan pajak. Penerimaan tersebut, lanjut Suryo turun 0,7% dari periode penerimaan Januari-Oktober 2018.

Laporan penerimaan pajak. (GATRA/Qonita/far)

Lebih lanjut, Suryo menjelaskan, kontraksi yang dialami seluruh jenis perpajakan itu diakibatkan oleh sektor migas yang ikut tertekan. Bahkan, sampai Oktober 2019, PPh migas turun di angka 9,3% yoy, dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya tumbuh hingga 17%. Ini diakibatkan penurunan harga minyak di pasar internasional. 

Baca Juga: Direktur CITA Sebut Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tinggi

Tidak hanya itu, PPh Non-Migas pun juga tercatat mengalami penurunan, meski tidak dipungkiri, masih ada sedikit pertumbuhan pada sektor tersebut, yaitu sekitar 3,3% yoy. Jauh melambat ketimbang Januari-Oktober 2018 yang tumbuh hingga 17%. 

"Jadi koreksinya lumayan. Namun demikian, PPh Non-Migas masih tumbuh," imbuh Suryo.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, PPh 21 juga turut mengalami kontraksi ke angka 9,8% yoy, dari yang sebelumnya tumbuh hingga 17% yoy, di periode yang sama di tahun sebelumnya. Sedangkan untuk penerimaannya di periode Januari-Oktober 2019, pemerintah mencatatkan PPh 21 menyumbang 11,9% dari total penerimaan perpajakan atau setara dengan Rp121,27 triliun.

Baca Juga: Ekonomi Dunia Keok, Menkeu Minta Tingkatkan Penerimaan Pajak

"Penerimaan pajak kita cek dari bulan ke bulan, dan pada Oktober memang ada perlambatan PPh 21, tetapi harus kita lihat dalam tren sehat. Meski perusahaan mengalami tekanan, pajak pekerja masih tumbuh mendekati 10%. PPh Badan memang negatif, tetapi pada Oktober saja ada rebound ke 8,5%. Jadi kita lihat turning point dan harapan awal agar tren positif tetap dijaga," kata dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan penerimaan perpajakan hingga Oktober ini masih sebesar 65,7%, dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.786,4 triliun. 

396