Home Hukum Amnesty Sayangkan Kasus Tragedi Semanggi I Jauh Harapan

Amnesty Sayangkan Kasus Tragedi Semanggi I Jauh Harapan

Jakarta, gatra.net – Manager Kampanye Amnesty International Indonesia, Putri Kencana Putri mendesak pemerintah mendengar tuntutan harapan dari keluarga korban Tragedi Semanggi I yang menuntut pelanggaran HAM berat masa lalu dapat segera diusut dan diselesaikan.

Menurutnya, pertemuan pada aksi Kamisan tahun lalu 31 Mei 2018, di mana Presiden Jokowi akhirnya menemui keluarga korban Tragedi Semanggi I, berlangsung harmonis. Namun, keharmonisan tersebut, lanjut Putri, saat ini telah kehilangan maknanya jika dilihat dari sisi keadilan dan akuntabilitas.

"Kita lihat, sepanjang 5 tahun terakhir, sebenarnya yang dibutuhkan itu jalur pengungkapan kebenaran, sesuai dengan UU No 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Tapi, dari semua pengadilan HAM yang dibentuk, semua terdakwa bebas ditingkat banding," katanya di Kampus Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11).

Putri mengatakan, saat ini yang dibutuhkan keluarga korban adalah pendekatan secara akuntabilitas. Ia juga menyayangkan, praktik saling lempar berkas penyelidikan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komnas HAM terus dibiarkan terjadi.

Putri berharap, seharusnya Presiden Jokowi bisa menjadi penengah dalam hal tersebut. Presiden dapat menjadikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi agenda yang harus segera diselesaikan oleh negara.

"Amnesty merasa perlu agar yang menjadi perhatian bukanlah agenda 100 hari presiden atau pun pemerintah. Melainkan, apa yang bisa diberikan kepada keluarga korban selama 100 hari kerja," ujarnya.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya mengingatkan pemerintah dapat lebih memperhatikan dan berpihak kepada keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia menyoroti, saat ini, pemerintah masih terkesan berfokus pada sisi non-yudisial.

"Kami harap ada pembahasan komprehensif terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM berat itu sendiri. Bukan menyinggung soal level non-yudisial yang minim keberpihakan kepada korban. Kita harap Presiden Jokowi masih berpegang teguh dengan nawacitanya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu," tambahnya.

244

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR